• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
Portal Desa
  • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Viral
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Potret Desa
  • Aneka Berita
    • Opini
    • Komunitas
    • Olahraga
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Viral
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Potret Desa
  • Aneka Berita
    • Opini
    • Komunitas
    • Olahraga
    • Iklan
No Result
View All Result
Portal Desa
No Result
View All Result
Home Aneka Berita

Dinas Pertanahan Kabupaten Wakatobi Gandeng Babinkatimas Sosialisasikan PTSL Tahun 2023

Kamis, 19 Januari 2023 17:39
Dinas Pertanahan Kabupaten Wakatobi Gandeng Babinkatimas Sosialisasikan PTSL Tahun 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Pertanahan Kabupaten Wakatobi Gandeng Babinkatimas Sosialisasikan PTSL Tahun 2023

Wakatobi, PORDES – Dinas Pertanahan Kabupaten Wakatobi mengadakan penyuluhan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Desa Pada Raya Makmur Kegiatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi, Rabu (18/1/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Wakatobi yang diwakili oleh Taufik bagian pendaftaran, Kades Pada Raya Makmur, Ketua BPD, Babinsa, dan masyarakat Desa pada Raya Makmur.

Taufik menuturkan launching gerakan pemasangan tanda batas kegiatan PTSL 2023 ini sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu PTSL dan prona, menyeluruh kesemua dilaksanakan perdusun dengan dua petugas pengukuran, obyek (orangnya), PTSL semuanya diberikan baik PNS maupun Non PNS, Program Presiden tahun 2025 sudah terdaftar di Pertanahan.

BacaJuga

UPT Puskesmas Kibin Lakukan Ori Difteri ke 3 Kasus Difteri di Desa Tambak

Haul Agung Syekh Maulana Ibrahim Asmoroqondi Tuban, 116 Anak ikuti Khitanan Massal

Masjid Jami’ At Taqwa Kompleks Pertamina Bakal Jadi Icon Religius Ciputat Timur

Lebih jauh Taufik menjelaskan, pelatihan bagi staf di Kelurahan pengisian alas hak atau bukti kepemilikan waris, hibah, jual beli, penguasaan dari awal. Terkait dengan pembiayaan dalam SKB 3 menteri untuk Sultra masuk kategori 2, biaya Rp350 ribu, biaya pra sertifikasi, meliputi: patok, materai pengadaan alas hak, biaya Oprasional, sementara merancang Perbub yakni sekitar Rp150 ribu per sertifikat.

Lebih lanjut, Taufik menuturkan, belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah, sering kali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan diberbagai wilayah terutama di Kabupaten Wakatobi.

“Selain dikalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha maupun pemerintah), hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki,” tutur Taufik.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Pada Raya Makmur Bipka Muhamad Yusuf, menambahkan, sertifikat tanah selain fungsinya sebagai bentuk legalitas alas hak kepemilikan, namun juga bisa mengurangi potensi konflik dibidang pertanahaan, serta juga dapat membuka peluang akses permodalan dari perbankan bagi masyarakat.

Bripka Muhamad Yusuf berharap semoga dengan adanya program PTSL ini benar-benar mampu mencegah potensi konflik dibidang Pertanahan di Wakatobi ini.

“Saya berharap agar masyarakat sadar dengan pentingnya sertifikat tanah agar tidak terjadi lagi hal- hal yang kita tidak inginkan,” tutup Bripka Yusuf.

Laporan: Asrun Ode

SendShareTweet

Berita Terkait

Diduga Karena Pungli, Kejari Siak Tetapkan Tersangka Kasatpol PP Siak dan Dua Orang Staf
Daerah

Diduga Karena Pungli, Kejari Siak Tetapkan Tersangka Kasatpol PP Siak dan Dua Orang Staf

30 Mei 2023
Bea Cukai Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kembali Gagalkan 2 Kasus Penyelundupan NPP
Daerah

Bea Cukai Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kembali Gagalkan 2 Kasus Penyelundupan NPP

30 Mei 2023
4 Tahun Menderita Pengapuran Tulang, Warga Kelurahan Perawang Butuh Bantuan
Daerah

4 Tahun Menderita Pengapuran Tulang, Warga Kelurahan Perawang Butuh Bantuan

30 Mei 2023
Rakyat Menunggu Akrobat Politik Proporsional Tertutup Atau Terbuka Pileg 2024
Opini

Rakyat Menunggu Akrobat Politik Proporsional Tertutup Atau Terbuka Pileg 2024

30 Mei 2023
Ketahuan Gendam Kasir Klinik Kecantikan, Kades Asal Pasuruan Ditangkap Polisi
Kriminal

Ketahuan Gendam Kasir Klinik Kecantikan, Kades Asal Pasuruan Ditangkap Polisi

30 Mei 2023
Tak Hormati Putusan MA, PT Garda Mas Tunggal Prima Dilaporkan Ke Subdit Ditreskrimum Polda Banten
Megapolitan

Tak Hormati Putusan MA, PT Garda Mas Tunggal Prima Dilaporkan Ke Subdit Ditreskrimum Polda Banten

30 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
Call us: +62 852-1743-0552

© 2023 Portal Desa. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Viral
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Potret Desa
  • Aneka Berita
    • Opini
    • Komunitas
    • Olahraga
    • Iklan

© 2023 Portal Desa. All Right Reserved

error: Content is protected !!