Diduga Minta Proyek 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Ditetapkan Tersangka
Diduga Minta Proyek 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Ditetapkan Tersangka
PORDES BANTEN – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, berinisial MS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus permintaan proyek PT Chandra Asri senilai Rp 5 Triliun, pada Jumat 16 Mai 2025 kemarin.
Tidak hanya MS, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon inisial IA dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon inisial RZ juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.
Ditreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan ketiga tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten.
Dian mengungkapkan dalam kasus tersebut ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda tersangka IA menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang.
“Sedangkan MS memaksa meminta proyek kepada PT Total sebagai perwakilan dari PT Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC),” kata Dian.
Sementara lanjut Dian tersangka lainnya ketua HNSI berinisial RU mengancam akan memberhentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek tersebut.
“RU mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” katanya.
Dian menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
“Kami masih melakukan proses penyidikan tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain, ” ujarnya.
Dian memastikan proses penyidikan terhadap kasus tersebut berjalan secara profesional dan tidak ada intervensi atau dorongan dari pihak manapun.
“kita melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional, yang mana kita ketahui sekarang kita harus menjaga iklim investasi,” tegasnya.
Dian menambahkan pengusutan kasus ini berawal dari ditemukannya vidio viral dugaan para pengusaha yang berasal dari Kadin, HIPMI dan HSNI yang meminta proyek di Chengda Engineering Co tanpa proses lelang.
“Dari hal tersebut kami dari Polda Banten menerbitkan sprint penyelidikan,” tutup Dian.