Diduga Langgar Aturan, Mahasiswa Minta Pj Bupati Tangerang Tutup PT TUM di Teluknaga

PORDES TANGERANG – Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Forum Mahasiswa Tangerang Utara kembali menggelar unjuk rasa di depan PT TUM, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa, 1 Oktober 2024.

Aksi susulan tersebut dilakukan mahasiswa sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan pelanggaran izin operasional dan dampak buruk terhadap lingkungan yang diduga ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.

Koordinator aksi, Yasser Ardiansyah mengaku pihaknya telah beberapa kali meminta manajemen PT TUM untuk berdialog terkait dugaan permasalahan tersebut.

“Ini adalah aksi damai, namun pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk bertemu dengan kami,” kata Koordinator aksi Yasser Ardiansyah.

IMG 20241001 WA0069

Lebih lanjut Yasser mengingatkan seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang termasuk PT TUM agar taat pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mahasiswa mengingatkan bahwa pengusaha harus bertanggung jawab terhadap dampak buruk lingkungan dan masyarakat sekitar,” katanya.

Tidak hanya itu mahasiswa juga mengancam selain akan menggelar aksi susulan dengan gelombang masa yang lebih besar, mereka juga akan melakukan penyegelan kepada PT TUM jika tetap beroperasi tanpa izin.

“Jika PT TUM tetap beroperasi tanpa izin dan terus mencemari lingkungan, kami akan melakukan aksi lebih lanjut, termasuk menyegel perusahaan,” tegasnya Yasser.

Ditambahkan jendral lapangan aksi Iqbal Rivaldi mengatakan PT TUM sudah tak lagi patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang dan lingkungan.

“Kami mendesak PJ Bupati untuk mengambil langkah tegas kepada PT TUM agar segera hengkang dari Teluk naga karena itu adalah bagian dari menjalankan Perda Nomor 9 Tahun 2020,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Portal Desa masih berupaya melakukan konfirmasi kepada PT TUM. (gabel).