Diduga Lakukan Pungli di Pasar Curug Tangerang, 3 Orang Ditangkap Polisi
Diduga Lakukan Pungli di Pasar Curug Tangerang, 3 Orang Ditangkap Polisi
PORDES TANGSEL – Sebanyak tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar kepada kendaraan berat yang melakukan bokar muat barang di Pasar Curug Kabupaten Tangerang diamankan polres Tangerang Selatan.
Ketiga orang tersebut yakni TMW, CA, dan EW, mereka diamankan berdasarkan laporan dari warga yang merasa resah dengan aksi premanisme berkedok pengelolaan bongkar muat barang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkirawang mengatakan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman di ruang publik, khususnya area pasar yang menjadi denyut nadi perekonomian rakyat,” kata Viktor, Kamis 15 Mai 2025.
Viktor menambahkan dari tangan ketiga terduga pelaku itu pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga dijadikan alat untuk melakukan pungli.
“Barang bukti itu uang tunai sebesar Rp1.330.000, empat bendel kuitansi retribusi bongkar muat serta surat perjanjian pengelolaan pasar yang telah kedaluwarsa sejak 31 Desember 2024,” katanya.
Lebih lanjut Victor mengatakan pihaknya memastikan akan terus mengembangkan kasus ini melalui pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.
“Ini keseriusan Polri dalam menciptakan wilayah yang bersih dari praktik pungli dan premanisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan,” pungkasnya. (gabel).