Diduga Jadi Tempat Produksi Sabu, Apartemen di Cisauk Tangerang Digerebek BNN

PORDES TANGERANG – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggerebek sebuah Apartemen di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Jumat 17 Oktober 2025 kemarin.

Penggerebekan yang terjadi pada lantai 20 ini berdasarkan hasil pengintaian dan observasi mendalam tim gabungan di sebuah unit apartemen dijadikan sebagai tempat memproduksi sabu.

Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Suyudi, mengatakan dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan dua orang pelaku berinisial IM dan DF.

“IM berperan sebagai koki atau peracik dan DF bertindak sebagai yang memasarkan hasil produksi. Keduanya residivis pada kasus serupa,” kata Sayudi dalam keterangannya, Sabtu 18 Oktober 2025.

Lebih lanjut Sayudi mengatakan kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar, selama kurang lebih enam bulan terakhir.

Sayudi menambahkan untuk memperoleh bahan prekursor narkotika atau bahan baku mereka mengekstrak obat-obatan untuk asma sebanyak 15 ribu butir pil.

“Dimana dapat menghasilkan 1 kilogram Ephedrine murni. Bahkan seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium diketahui dibeli secara online,” katanya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari kasus Clandestine Laboratory di sebuah apartemen ini, tim BNN menemukan sejumlah barang bukti yakni narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat.

Kemudian beragam bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan sabu dan peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika.

Ancaman Hukuman

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

BNN RI menegaskan komitmennya untuk berperang melawan narkotika hingga ke akar-akarnya. Mengingat kejahatan narkotika kini semakin kompleks dengan modus produksi tersembunyi di kawasan permukiman.

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu waspada serta turut aktif dalam menjaga dan melakukan pengawasan di lingkungan, terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (gabel).