Dengarkan Langsung Keluhan Para Pedagang, Ombudsman Banten Datangi Pasar Kotabumi
Tangerang, PORDES – Ombudsman Banten menemui pedagang Pasar Kotabumi, untuk mendengar langsung keluhan pedagang terkait permasalahan di Pasar tersebut, salah satunya rencana revitalisasi. Hal ini juga untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan pihak perwakilan pedagang ke Kantor Ombudsman Banten belum lama ini.
Asisten Pratama Verifikasi Penerimaan Laporan, Sirojudin, saat dikonfirmasi Portal Desa melalui sambungan selulernya mengatakan, pihaknya hanya ingin memastikan terkait informasi yang disampaikan Priyadi, selaku pelapor yang datang ke kantor Ombudsman.
“Kita juga ingin memastikan lokasi dan juga keadaan pasar itu seperti apa. Selain itu, kita juga ingin mendengar langsung dari pedagang pasar Kotabumi, sebenarnya laporan kepada ombudsman itu terkait permasalahan apa saja. Intinya kita hanya kingin memastikan laporan itu,” katanya, Jumat 5 Mei 2023.
Sirojudin menjelaskan, untuk membuka laporan ke ombudsman itu ada beberapa persyaratan, yakni formil dan materil yang harus dipenuhi oleh pelapor. Dia juga mengatakan Kedatangan pihaknya juga untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan pelapor.
“Makanya tadi kita mintakan juga kekurangannya seperti surat kuasa melapor kepada Ombudsman dan kita sampaikan juga tadi bahwa memang masih ada kekurangan dokumen berkas persyaratan dari pelapor,” jelasnya.
Lebih lanjut Sirojudin mengatakan, pihaknya juga meminta informasi lebih lanjut kepada para pedagang terkait dengan kejelasan informasi yang disampaikan ketika perwakilan mereka datang ke kantor Ombusman perwakilan Banten.
“Khawatir masih ada beberapa pedagang yang mungkin versi nya berbeda seperti apa, makanya kita datang ke Pasar Kotabumi ini ingin mendengar secara langsung keterangan tersebut,” ujar Sirojudin.
Dikatakan Sirojudin, bahwa ini masih dalam tahap awal, masih dalam tahap verifikasi formil materil, dan meminta kepada pelapor untuk segera melengkapi. Setelah itu, kata dia, nantinya ada tindak lanjut dari tim pemeriksa.
“Kenapa kita turun langsung, karena isunya pasar ini akan digusur atau bangunannya akan dirobohkan untuk dibangun, dan pedagang akan direlokasi. Informasi di awal ini belum ada kejelasan apakah ini segera apa beberapa minggu lagi, makanya tadi kita coba perjelas lagi,” terangnya.
Kendati demikian Sirojudin memastikan tindaklanjut dari pihaknya akan tetap berjalan, menurutnya kedatangan pihaknya ke Pasar Kotabumi itu merupakan tindakan cepat dari Ombusman untuk menangani permasalahan yang stag soal benar atau tidak pihaknya masih menelaah.
“Kalau yang dilaporkannya pihak instansi pemerintah, dan pihak pelapornya juga sudah melakukan upaya, akan tetapi belum ada penyelesaian atau tindak lanjut, dan materi laporannya juga belum disampaikan ke pengadilan, maka itu masuk dalam ranah kewenangan ombudsman,” kata dia.
“Kemungkinan besar ini ditindaklanjuti, karena memang melihat dari inti permasalahan, dari instansi terlapor, dan upaya yang telah dilakukan ini sudah mencukupi syarat materil di kita, kekurangannya hanya tambahan administratifnya saja,” tandasnya.
Sementara, Priyadi, perwakilan pedagang pasar Kotabumi mengatakan, kedatangan Ombudsman Banten untuk menindaklanjuti laporannya pada tanggal 17 April 2023 lalu tentang kebijakan pemkab Tangerang atau yang mewilinya dalam hal ini adalah Perumda Pasar NKR yang di nilainya menyalahi aturan.
“Kami jelaskan semua permasalahannya ke Ombudsman, dan responnya bahwa ini akan diverifikasi, sebagai syarat untuk ditindaklanjuti, bila adanya maladministrasi dari Pemda atau Perumda, maka pihak Ombudsman akan melakukan somasi,” kata Priyadi.
Priyadi juga menyampaikan, bahwa harapan dirinya bersama para pedagang agar revitalisasi ini bisa ditunda, bila tidak bisa tentunya mekanismenya harus dilalui dengan benar.
“Apabila pasar Kotabumi harus dibenahi atau direvitalisasi, pedagang pun siap berswadaya,” katanya.
Priyadi mengungkapkan, sebelumnya ia bersama para pedagang telah melaporkan ini ke Bupati dan ke DPRD, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan, tidak ada respon atau tindaklanjut yang berarti.
“Makanya kami lapor ke Ombudsman, dan juga kami sudah berkirim surat ke Presiden sebagai perwakilan pedagang pada waktu yang sama yakni, pada 17 April 2023,” tutup Priyadi. (Gabel)