Dampak Positif 11 TPI di Kabupaten Lebak, Tingkatkan Velocity Of Money

PORDES LEBAK, – Kepala Bidang Pelayanan Usaha Perikanan  Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Oktody Pamungkas, mengatakan ada sebanyak 11 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Lebak.

“Dari 11 TPI yang ada, 5 diantaranya tersebar di 4 Kecamatan yakni, Kecamatan Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng,” terang Oktody Pamungkas saat dihubungi, Senin 10 Februari 2025.

Lebih lanjut Oktody mengatakan  di Kecamatan Wanasalam dua TPI, sedangkan di Kecamatan Cihara tiga TPI, Kecamatan Panggarangan satu TPI, Kecamatan Bayah tiga TPI, Kecamatan Cilograng ada dua TPI.

“Untuk TPI paling besar berada di Kecamatan Wanasalam salah satunya TPI Binuangeun, yang lainnya TPI kecil,” ungkapnya.

Oktody menjelaskan, dari banyaknya TPI tersebut, rata rata melelang hasil tangkapan ikan di laut oleh nelayan, diantaranya ikan Cakalang, Tuna, Layur dan lainnya.

“Dan hasil tangkap ikan itu, biasanya dijual oleh para pengecer di sekitaran  TPI. Dan jika hasil tangkap ikan lagi banyak biasa dikirim ke luar daerah seperti Sukabumi, dan Jakarta,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dari 11 TPI yang dimiliki oleh Pemkab Lebak, berdampak positif terhadap perputaran uang di wilayah kecamatan masing-masing. (har).