Catat, 8 Pelanggaran Dalam Operasi Zebra Semeru 2023 Bakal Ditindak Polres Tuban Mulai Hari Ini
Catat, 8 Pelanggaran Dalam Operasi Zebra Semeru 2023 Bakal Ditindak Polres Tuban Mulai Hari Ini
PORDES TUBAN – Kapolres Tuban, Polda Jawa Timur memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023 di halaman Mapolres setempat, Senin 4 September 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Tuban, Forkopimda, Kasatpol PP dan Damkar Tuban.
Usai pimpin apel, Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada awak media mengungkapkan bahwa Operasi Zebra Semeru 2023 dimulai pada 4 hingga 17 September 2023.
“Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini adalah tilang elektronik,” ungkap Kapolres.
Kapolres menyebut, tilang elektronik ini mengoptimalkan mobil INCAR dengan mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat untuk tertib, taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Sasarannya 8 potensi kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolres.
Kata Kapolres, Operasi Zebra Semeru kali ini melibatkan tidak kurang dari 100 personil dengan tema Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024.
“Lokasi operasi ini kota dan pelosok kecamatan dan desa sebab mobile keliling seluruh wilayah Kabupaten Tuban,” sebut Kapolres.
Meski begitu, mantan Kapolres Madiun ini menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan tilang secara elektronik, tidak melakukan tilang manual.
“Edukasi kepada masyarakat agar tertib dan patuh berlalu lintas,” terang Kapolres.
Lanjut Kapolres, Polres Tuban saat ini hanya dapat memanfaatkan 1 mobil INCAR, sebab belum dapat menggunakan Etle yang di traffic light atau tempat-tempat tertentu.
“Kami sudah minta Pemkab untuk melengkapi kamera CCTV yang ada di kota tapi belum terlaksana,” tukas Kapolres.
Kapolres juga menekankan agar semua masyarakat patuh pada aturan berlalu lintas, untuk meminimalkan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” tutup perwira asal Kabupaten Bojonegoro ini.
Data yang dihimpun, sedikitnya ada 8 prioritas sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 yang harus menjadi perhatian masyarakat yakni:
Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan, Melawan arus lalu lintas, Tidak memakai helm SNI, Tidak memakai safety belt, Menggunakan handphone saat berkendara, Pengendara di bawah umur dan Dalam pengaruh alkohol.
Tertiblah Berlalulintas, Sayangilah nyawa anda, Dirumah keluarga anda menunggu. (Ali Maskur)

