Tangerang, PORDES – Camat Tigaraksa Rahyuni mengklaim rumah Ibu Asni yang berlokasi tidak jauh dari Kantor Pemerintahan Kabupaten Tangerang, tepatnya di Desa Sodong itu sudah dianggarkan oleh anggaran dana desa, ia pun meminta Portal Desa untuk konfirmasi kepada Pemdes setempat.

“Rumah yang di Sodong itu sudah dianggarkan oleh anggaran dana desa silahkan konfirmasi dengan pemdesnya, sedangkan pemiliknya yang mengalami keterbelakangan mental saya akan koordinasi dengan pihak Puskesmas Kecamatan Tigaraksa,” terang Rahyuni saat di hubungi Portal Desa, Kamis 25 Mei 2023.

Lebih lanjut Rahyuni mengatakan untuk kartu PKH dan kartu lainnya yang dimiliki oleh keluarga Asni itu sedang di lakukan pengecekan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Tadi malam sedang di cek oleh TKSK, karena itu ranahnya mereka, dan itu sedang di cek oleh pak Rizal karena dia adalah ketua TKSK Kecamatan Tigaraksa. Terkait aktivasi, mereka juga sedang komunikasi dengan pihak desa,” katanya.

Dikatakan Yuni, bahwa bedah rumah itu adalah ranah tugas pokok dan fungsinya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), sedangkam pihaknya hanya memberikan support untuk membantu, kendati demikian, ia pun sudah menginformasikan terkait rumah ibu Asni kepada Pemdes Sodong.

“Saya selaku camat Tigaraksa sudah menginformasikan dan memerintahkan kepada seluruh kepala desa untuk menganggarkan anggaran bedah rumah dari anggaran dana desa,” pungkasnya.

Sementara, Lili Amalia, Kasie Perlindungan Sosial Korban Bencana Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan bantuan dalam bentuk logistik, tapi kalau untuk pembangunan rumah tidak layak huni, itu ranahnya Dinas Perkim Kabupaten Tangerang.

“Kepala desa atau kecamatan bisa membuat surat ke Dinsos Kabupaten Tangerang, Insyaa Allah untuk logistik mah kita ada, tapi kalau untuk pembangunan rumah itu bukan ranah dinsos tapi ranah Perkim,” terang Lili.

Mengenai keterbelakangan mental yang dialami Jemar (suami Asni), kata Lili pihaknya harus mengetahui dahulu kondisinya, karena Dinsos Kabupaten Tangerang hanya untuk menangani keterlantaran bukan untuk orang yang mengalami sakit jiwa, dan untuk Kartu PKH ia menyarankan agar Pemiliki mendatangi kantor Dinsos Kabupaten Tangerang.

“Kartunya di bawa ke sini, jenis kartunya seperti apa karena jaman dulu itu banyak kartu, ada kartu KIS dan lain sebagainya dan memang jaman dulu banyak kartu-kartu itu sudah tidak berfungsi atau sudah di nonaktifkan,” tutup Lili. (gabel)