Camat Pasar Kemis Sebut Kewenangan Pembangunan Jembatan Roboh Ada di BBWS C2

PORDES TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis menyebut aliran sungai Ciliwung-Cisadane hingga jembatan yang berada di sepanjang sungai tersebut kewenangan BBWS C2.

Termasuk pemeliharaan dan pembangunan jembatan roboh di Kampung Ilat Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis termasuk kewenangan BBWS C2.

“Pembangunan sebenarnya ada di BBWS,” sebut Camat Pasar Kemis Nurhanudin kepada Portal Desa di Pasar Kemis Minggu 28 Januari 2023.

Nurhanudin mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan BBWS C2 untuk permasalahan pembangunanya, namun jika BBWS tidak menyanggupi maka DBMSDA akan mengambil alih.

“Saya dengar mereka sudah siap, kemaren sudah menawarkan anggaran sekitar 600 juta swakelola, tapi saya kira tanggung kalo menganggarkan segitu,” jelasnya.

Menurutnya, jika diukur kasat mata pembangunan jembatan yang memiliki standar bagus itu, akan menelan anggaran senilai 2 sampai 2,5 miliar rupiah.

“kita bisa ambil alih kalo emang mereka ga siap penganggarannya,” tandasnya.

Dilokasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWS C2) mengangkut material jembatan penghubung yang roboh di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis.

Dimana, pembersihan material jembatan tersebut dilakukan oleh dua excavator dan 10 truk pengangkut yang akan dilaksanakan pengangkutan selama dua hari.

Nantinya setelah dilakukan pembersihan selama 2 hari, berharap akan dilakukan pembangunan oleh pihak terkait, sebab jembatan adalah akses vital warga di Kampung Ilat.

Sebelumnya, Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane-Ciliwung (BBWS C2) lempar tanggung jawab terkait jembatan rubuh di Kampung Jalan Raya Cadas – Kukun, tepatnya di Kampung Ilat Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Ketua Unit Pengelolaan Irigasi (UPI) BBWS C2, Agoes Permana mengatakan, aset jembatan di Kampung Ilat belum diketahui, apakah kewenangan BBWS atau Pemerinatah Kabupaten Tangerang, kini izin dari jembatan tersebut masih dalam tahap pengecekan.

“Kami akan menginformasikan dengan pimpinan saya dan pihak Bina Marga, saya juga tidak janji mudah-mudahan ini segera,” kata Agoes kepada Portal Desa di lokasi, pada Minggu 28 Januari 2024.

Jika jembatan tersebut sudah terlihat perizinannya, lanjut Agoes, maka nantinya akan segara diberikan surat rekomendasi untuk pembangunan jembatan yang kini sudah viral tersebut.

“Nah asetnya ini kan belum jelas milik kita atau milik kabupaten Tangerang, karena jembatan ini sudah tua, untuk anggarannya pembangunan ini ada atau tidaknya kita belum bisa memastikan, kan kita juga belum menyampaikan ke atasan saya,” katanya. (Gabel/Rez)