Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Tidak Ada Pungli Saat Pembayaran Ganti Tugu Tol Binjai-Langsa
Kuala Simpang, PORDES – Bupati Aceh Tamiang, Mursil, secara simbolis menyerahkan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol Binjai-Langsa II Segmen Kabupaten Aceh Tamiang, bertempat di Aula Bank Aceh Syariah Kuala Simpang, Senin (7/2/2022).
Bupati Mursil mengimbau kepada masyarakat yang mendapatkan ganti rugi pengadaan tanah jalan Tol Binjai agar dapat menggunakan uangnya dengan sebaik-baiknya, seperti investasi, usaha, dan lainnya yang bermanfaat bagi keluarga.
“Setelah beberapa kendala yang dihadapi termasuk keterlambatan pencairan yang seharusnya dilakukan pada akhir Desember lalu. Alhamdulillah hari ini kita akan saksikan penyerahan ganti rugi tanah tersebut, selamat kepada penerima dan semoga jalan tol ini dapat segera dibangun,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa tidak ada pungli dari ganti rugi yang telah diterima oleh masyarakat ini.
“Perlu diingat, tidak boleh ada pungli dari pejabat yang bekerja. Jangan sampai setelah ini, ada petugas-petugas yang mendatangi masyarakat untuk meminta bagiannya. Jika ada yang seperti itu, segera laporkan!,” sebutnya.
Sebelum mengakhiri, Mursil mengucapkan terima kasih kepada instansi yang terkait sehingga proses pembayaran ganti rugi jalan tol ini dapat berjalan lancar.
“Ingat, niatkan segala sesuatu itu sebagai ibadah. Sesungguhnya kerja keras Bapak-bapak dan seluruh timnya hanya Allah yang memberikan balasannya. Begitu juga dengan masyarakat, jangan jadikan ganti rugi ini hanya sekedar ganti rugi namun niatkan sebagai ibadah, sehingga nantinya dengan orang-orang menggunakan jalan tersebut bapak dan ibu sekalian juga mendapatkan pahala apalagi perjalanannya dengan tujuan tujuan yang baik,” ujarnya.
Selanjutnya, Bupati Mursil melakukan penyerahan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol Binjai-Langsa II Segmen Kabupaten Aceh Tamiang secara simbolis kepada beberapa orang masyarakat yang menjadi perwakilan. (ril/mustafa/pordes)