Beredar Vidio Diduga Kampanye Hitam Dukung Ganjar Pranowo Kepala Desa di Kabupaten Serang

Serang, PORDES – Deklarasi Gardu Ganjar ramai oleh tamu undangan yang datang di deklarasi H. Ganjar Pranowo calon presiden Republik Indonesia di lapangan Desa Situ Terate Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten,  Minggu  (17/7/2022) kemarin.

Dalam meriahnya acara deklarasi Ganjar tersebut ada sesuatu yang membuat aktivis serang Timur sedikit geram karena Viralnya Video penyambutan kehadiran para Kepala Desa di Kabupaten Serang yang diduga ikut politik praktis dan mendukung salah satu calon Presiden, berdurasi 2.45 menit.

Dalam video tersebut terdengar suara penyambutan Kepala Desa kabupaten serang yang diiringi tarian khas provinsi Banten dan terlihat dalam Video pengalungan bunga dileher masing-masing Kepala Desa dan mantan Kepala Desa.

Aktivis Serang Timur sangat menyayangkan hadirnya para Kepala Desa Kabupaten Serang di acara Deklarasi Ganjar Pranowo, menurutnya hal tersebut sudah mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten Serang.

“Atas nama Ketua Pormasi Cikoja Serang, saya merasa kecewa dengan sikap dan hadirnya para kepala desa dalam acara deklarasi Ganjar Pranowo presiden 2024 di Cikande, menurut saya itu sebagai bentuk ke tidak netralan atas jalannya pemilu yang akan datang, padahal pemilu punya azas Luber Jurdil ( luas umum bebas rahasia dan jujur serta adil ) lalu bagaimana menciptakan keadilan jika pimpinan daerah sudah pada mulai beri dukungan,” Tegas Ujang Supriyatna.

Terpisah, Ketua DPC LSM Penjara Rasmidi mengatakan,

” Dengan hadirnya APDESI khususnya di acara Deklarasi Ganjar Pranowo di Cikande Serang-Banten Bisa Mendulang hasil survei Ganjar Di Banten dengan tujuan menguasai lumbung suara di seluruh Pulau Jawa, apa lagi dukungannya dari para Kepala Desa dan mantan Kepala Desa Kabupaten Serang,” ujar Rasmidi.

Dibenarkan pula oleh warga Cikande Arba Black yang melihat langsung kehadiran kepala Desa kabupaten serang.

“Saya melihat langsung Kepala Desa Cikande Permai, Kades Situ Terate, Kades Ranca Sumur dan Kepala Desa lainnya, para Kepala Desa kedatangannya disambut begitu terhormat sampai di kalungkan bunga juga diiringi tarian khas Provinsi Banten,” ujarnya.

Salah satu Warga Kecamatan Kopo Ahmad, mengatakan dirinya melihat juga diacara Deklarasi Ganjar Pranowo ada kades Ranca sumur Kecamatan Kopo.

” Iya saya melihat diacara Deklarasi Ganjar Pranowo ada Kades Ranca Sumur Kecamatan Kopo Wahyudin Nasyar pake baju putih, seperti nya mendukung dan ikut dalam politik praktis, ujar Ahmad.

Perlu diketahui ada larangan Kepala Desa dan perangkat Desa dalam politik praktis dan kampanye yakni berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014, Tentang Desa,

UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 29 huruf (g) di sebutkan bahwa Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik.

Dalam undang-undang tersebut, Kepala Desa memiliki peran sebagai pihak yang netral, Kepala Desa di larang ikut serta dalam politik praktis tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu atau pilkada.
Sampai berita ini diterbitkan pihak panitia Gardu Ganjar belum dapat di konfirmasi.
(Jaka/rls).