Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Tangkap 4 Orang Pelaku Curat di Kabupaten Tangerang 

PORDES TANGERANG – Sebanyak 4 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap Polsek Cikupa.

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan mengatakan penangkapan keduanya dilakukan selain berdasarkan dari laporan korban juga berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa mendalam rekaman CCTV.

“Pelaku utama berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (21/10/) malam,” kata Johan, Kamis 23 Oktober 2025.

Johan menjelaskan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya kedua pelaku dalam melakukan aksinya masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela.

“Hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, mengambil kunci motor, lalu membawa kabur motor korban,” tandasnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah mengatakan setelah mendapat laporan pencurian kendaraan pihaknya langsung bergerak.

“Dengan memanfaatkan rekaman CCTV di lokasi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku utama dan segera melakukan penangkapan,” kata Syaiful.

Syaiful menambahkan kedua pelaku utama mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang.

 “Kami masih kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terkait dengan para pelaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi keempat terduga pelaku kini telah ditahan di Rumah Tahanan  (Rutan) Polsek Cikupa untuk proses penyidikan lebih lanjut. (gabel).