Bejat, Seorang Ayah Bersama Anak dan 2 Temannya Rudapaksa Gadis di Tasikmalaya
Bejat, Seorang Ayah Bersama Anak dan 2 Temannya Rudapaksa GadIs di Tasikmalaya. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan
Tasikmalaya, PORDES – Seorang ayah bersama anak dan 2 teman anaknya merudapaksa gadis berusia 17 tahun di rumahnya di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Para pelaku masing-masing berinisial DA (46), FA (18), YO (18), dan RE (18), kini telah diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Perbuatan bejat para pelaku terjadi pada September 2021 di rumah pelaku DA di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
“Benar, kita telah mengamankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo saat di temui di kantornya, Kamis (14/4/2022).
Sebelum disetubuhi, kata Agung, korban dicekoki minuman keras (miras) oleh 3 pelaku yakni FA, YO dan RE. Korban kemudian dibawa ke rumah FA kemudian dicabuli dan dirudakpaksa secara bergiliran.
“Jadi korban ini dicekoki dulu oleh para pelaku. Kita amankan para pelaku tadi siang,” kata dia.
Menurut Agung, berdasarkan keterangan dari korban, peristiwa pahit yang dialami gadis berusia 17 tahun tersebut terjadi September 2021.
Dan menurut keterangan lainnya, korban enggan melaporkan peristiwa itu, karena di ancam pelaku, jadi takut untuk melaporkan perbuatan pelaku.
“Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Nanti kita informasikan perkembangannya,” pungkas nya.
Laporan: Dani Mahdar Fauzi