Bebas Dari Tahanan Polda Banten, LTS Ngaku Balas Budi Dukung Maesyal Rasyid dan Andra Soni

PORDES TANGERANG – Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang Tumpang Sugian kembali membuat pernyataan kontoversial usai bebas dari tahanan Polda Banten atas kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Dalam Voice Note yang diterima Portal Desa, Tumpang Sugian atau LTS mengaku akan mendukung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah untuk menjadi Bupati Tangerang.

“Saya kan hari ini baru Dinas lagi pak sekjen. jadi gak apa-apa saya nyebutin saya Kepala Desa Wanakerta ketua APDesi Kecamatan Sindang Jaya siap untuk mendukung H Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah menjadi Bupati Kabupaten Tangerang,” kata LTS dalam Voice Not.

Tidak hanya itu LTS juga menyatakan akan mendukung Andra Soni dan Dimyati Natakusuma menjadi Gubernur Banten periode 2024-2029 sebagai bentuk balas budi.

“Saya kan balas budi buat pak Andra Sony. Saya kan kalau ngga ada Gerindra mah ngga ada yang ngeluarin terus partai yang saya ikutin mana cuma ngabisin duit saya doangĀ  ngga ada sama sekali toleransinya,” tutup LTS.

Sampai berita ini diterbitkan Portal Desa masih berupaya mengkonfirmasi sejumlah pihak termasuk Polda Banten atas pembebasan Tumpang Sugian atau LTS. (gabel).