Baznas Beri Bantuan Bedah Rumah Untuk Warga Patapan
Serang, PORDES – Badan Amil Dan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang memberikan bantuan bedah rumah untuk warga Kampung Patapan Desa Nagara Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Bertempat di aula Kantor Kecamatan Kibin digelar acara penjelasan tekhnis pencairan bantuan bedah rumah, dan penandatanganan MOU pelaksanaan Bedah rumah antara Pemerintah Desa Nagara dengan Baznas Kabupaten Serang, Kamis (30/9/2021).
Hadir pada kesempatan itu Kasi Kepala Baznas Kabupaten Serang yang diwakili oleh H Cecep, Kasi Kesos Kecamatan Kibin sekaligus sebagai PJS Kepala Desa Nagara Markus Prawira Sekcam Kibin Ranan, dan para warga yang mendapat bantuan bedah rumah.
Perlu diketahui, bahwa keberhasilan pengajuan bedah rumah tersebut atas pengajuan Camat Kibin H Imron Ruhyadi beserta Kasi Kesos Kecamatan Kibin Markus Prawira ke Baznas Kabupaten Serang. Namun dalam hal keputusan persetujuannya ada pada Pemkab Serang.
Ada 20 Unit dari Kampung Patapan Desa Nagara yang diajukan ke Baznas untuk bantuan bedah rumah tersebut. Setelah diolah oleh Pemda Kabupaten Serang yang merupakan tim terdiri dari Bapeda, Dinas Perkim, Dinas Sosial dan Baznas. Setelah tim melakukan survei terdapat 15 unit rumah di Kampung Patapan yang disetujui untuk mendapatkan bantuan.
H Cecep memaparkan bahwa bantuan bedah rumah dimaksud senilai 20 Juta untuk masing-masing unit dan 300 Juta untuk 15 unit.
“Bantuan ini bukan berbentuk tunai, tetapi akan dibelanjakan bahan bangunan sesuai kebutuhan masing – masing yang pelaksanaan nya melalui pemerintah Desa. Nanti bapak Ibu langsung berkordinasi dengan Desa bahan bangunan apa yang dibutuhkan. Karena ini hanya berbentuk stimulan saja jadi tidak cukup untuk biaya keseluruhan,” paparnya.
Diketahui bahwa pengajuan bantuan bedah rumah di Baznas Kabupaten Serang ada 5 Kecamatan. Tahun ini ada dua Kecamatan yang disetujui Kecamata Kibin 15 unit dan Kecamatan Gunung Sari 15 unit.
“Baznas sudah menunjuk Kepala Desa Nagara untuk menyelesaikan pembangunan bantuan bedah rumah ini, jadi nanti dana akan di transfer ke Desa kemudian Desa akan membuatkan LPJ untuk masing – masing,” ungkapnya.
H Cecep juga menyampaikan pesan dari Ibu Bupati, bahwa standar pembangunan bedah rumah tersebut harus memenuhi unsur kesehatan.
“Pesan Ibu Bupati nanti setiap rumah harus ada teras, dapur dan wc dan bagian depan rumah dicat warna kuning,” pesan H Cecep. (jk/pordes)