Bawaslu Kabupaten Cianjur Gelar Penguatan Kapasitas Panwaslu Pada Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Cianjur Gelar Penguatan Kapasitas Panwaslu Pada Tahapan Pilkada 2024
PORDES CIANJUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cianjur menggelar Penguatan Kapasitas kepada 32 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) se-Kabupaten Cianjur pada tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Kegiatan yang digelar di Joglo Karangptong Ocean, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang ini dilakukan agar Panwaslu dapat menjalankan tugas pencegahan dan penindakan selama Pilkada 2024 secara adil dan tegas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan peran dan fungsi panwascam dalam melaksanakan tugasnya saat pelaksanaan pemilu 2024 harus sesuai dengan aturan.
“Selain penguatan kapasitas, perlu adanya penguasaan regulasi dan kemampuan teknis pengawasan, sehingga daftar pemilih dapat disusun dan dibarengi sesuai dengan data otentik saat Pilkada 2024,” kata Asep.
Lebih lanjut Asep mengatakan dalam menjalankan tugasnya Panwascam harus melaksanakan produk hukum yang dapat di pertanggungjawabkan.
“Bersungguh – sungguh menjalankan tugas, dan jangan melanggar kode etik pemilihan, ” pungkasnya.
Sementara Bawaslu Jawa Barat melalui anggotanya Usep Agus Zawari meminta Panwaslu harus menguasai regulasi dan mengikuti petunjuk teknis (Juknis) agar hasil pengawasannya maksimal.
“Proses tahapan yang berjalan saat ini menjadi dasar sesuai dengan tata pelaksanaannya dan pastikan prosedur rekapitulasi sesuai dengan juknis serta langkah pencegahan dan edukasi saat jelang Pemilu 2024,” pungkasnya. (Afzal).