Badak Jawa Jadi Maskot Pilkada Banten 2024, Begini Kata KPU

PORDES SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memilih Badak Jawa untuk menjadi maskot dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang.

Maskot yang diberi nama Bara dan Jara ini diluncurkan berbarengan dengan peluncuran lagu promosi (jingle) di Stadion Maulana Yusuf, Kelurahan Sumurpecung, Kota Serang, Sabtu 1 Juni 2024 malam.

“Maskotnya berupa badak Jawa, karena badak ini salah satu hewan yang dimiliki oleh Banten,” kata Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan kepada wartawan.

Lebih lanjut Ichsan mengatakan maskot yang memiliki arti ‘Banten Bersuara, Jaga Suara’ ini memiliki dua jenis kelamin yakni jantan dan betina.

Ichsan menjelaskan, pihaknya sengaja memilih badak untuk dijadikan maskot Pilkada karena menurutnya badak merupakan hewan langka yang kini hanya bisa dijumpai di Taman Nasional Ujung Kulon Banten.

“Kondisinya tidak hanya langka, tetapi mamalia ini juga terancam punah. Dari data per Agustus 2021 jumlah badak di Ujung Kulon hanya tersisa 75 ekor,” katanya.

Sambung Ichsan mengatakan peluncuran maskot ini bagian dari strategi KPU Banten untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Harapannya masyarakat mengetahui penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024,” pungkasnya.

Sebagai informasi maskot Bara dan Jara ini memiliki beberapa warna diantaranya abu-abu dan hitam yang melambangkan netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di provinsi Banten.

Kemudian putih melambangkan bersih, kuning melambangkan keceriaan, merah melambangkan keberanian, emas melambangkan kesejahteraan, dan ungu mempresentasikan warna tinta.

Sedangkan untuk anggaran yang disiapkan pada peluncuran maskot dan ‘jingle’ ini kurang lebihnya sekitar Rp1,5 miliar. (gabel)