Tangerang, PORDES – Kecamatan Sepatan merupakan kawasan dengan penduduk mayoritas prasejahtera di Provinsi Banten. Untuk mengatasi persoalan Rumah Tak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Kecamatan Sepatan menyalurkan bantuan dana untuk membantu perbaikan RTLH milik warganya di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, program bedah rumah dari Kecamatan Sepatan ini adalah program perdana yang dilakukan di tahun ini. Program bedah rumah ini tak lain membantu warga kurang mampu yang dimana rumahnya sudah tidak layak huni. Program bedah rumah ini tidak jauh dari Program Gebrak Pakumis yang merupakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

“Program Gebrak Pakumis itu berbasis kawasan, kalau untuk program bedah rumah dari Kecamatan ini bersifat farsial. Jadi rumah tidak layak huni yang tak tersentuh oleh Gebrak Pakumis bisa dilakukan melalui program bedah rumah Kecamatan,” kata Dadang Sudrajat Camat Sepatan usai prosesi peletakan batu pertama program bedah rumah Kecamatan Sepatan, Rabu, (3/11/2021)

Dadang menjelaskan, melalui anggaran Kecamatan, tahun ini telah dibangun 10 rumah yang tersebar di 7 Desa. Kecuali, Desa Pisangan Jaya. Untuk Desa Pisangan Jaya ini tidak masuk dalam ploting, dikarenakan Desa Pisangan Jaya ditahun sebelumnya sudah terbantu oleh program bedah rumah dari Lainnya.

“10 rumah itu, di Kelurahan Sepatan 2 unit, Desa Kayu Agung 2 unit, sisanya Desa lain masing-masing 1 unit,” ungkap Dadang.

Dadang menambahkan, program bedah rumah ini hanya bersifat stimulus (dorongan atau rangsangan) jadi untuk menjadikan rumah itu mewah kembalikan kepada pemilik rumahnya.

Dadang menyebutkan, di wilayah Kecamatan Sepatan saat ini rumah tidak layak huni (RTLH) masih terbilang banyak. Maka dari itu, pihaknya, memprogramkan kedepan di tahun 2022 program bedah rumah bisa menggunakan anggara dana desa.

“Kurang lebih hampir ratusan rumah lagi yang tergolong rumah tidak layak huni, meskipun tak tuntas 100% minimal meminimalisir rumah tidak layak huni,” terangnya.

Lanjut Dadang kedepannya program bedah rumah di wilayah Kecamatan Sepatan ini terus dilakukan, serta dibantu melalui anggaran dana desa masing-masing, dengan harapan dapat mengurangi rumah tidak layak huni di Kecamatan Sepatan.

“Jadi bukan hanya melalui anggaran Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan saja. Tentu juga menggunakan anggaran dari desa. Dan Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait program bedah rumah ini,” pungkasnya. (ard/pordes)