Anggaran Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Lebak Tahun 2025 Menurun

PORDES LEBAK – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak, pada tahun 2025 hanya mengalokasikan anggaran sebesar 20 miliar untuk penanganan jalan rusak di wilayah tersebut.

Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika mengatakan tahun ini (2025) alokasi anggaran untuk perbaikan jalan mengalami penurunan yang signifikan.

“Tahun ini, anggaran untuk penanganan jalan rusak hanya Rp 20 miliar, hanya cukup untuk memperbaiki 7 kilometer jalan yang rusak,” terang Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika, Rabu 22 Januari 2025.

Padahal lanjut Irvan pada tahun 2024, pihaknya telah berhasil menangani hingga 40 kilometer jalan rusak di wilayah Kabupaten Lebak, provinsi Banten.

“Sedangkan jalan rusak di kabupaten Lebak sekitar 187,064 kilometer dan jalan dalam kondisi baik hanya 562,306 kilometer,” tutup Irvan.

Sebelumnya diberitakan sejumlah jalan dalam kota di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan dan mengancam keselamatan pengguna jalan yang melintas.

Padahal diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak setiap tahunnya mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan. Bahkan pada APBD 2024 anggaran itu digelontorkan sebesar Rp 8 miliar.

Salah satu Warga Rangkasbitung, Opik mengatakan jalan dalam kota mengalami kerusakan seperti berlubang dan sebagian jalan berbatu sehingga sangat menganggu kenyamanan pengguna jalan yang melintas.

“Jalan dalam kota yang rusak itu Jalan Siliwangi, Jalan Ir Juanda, Jalan Syekh Nawawi dan Bhakti Manunggal,” terang Opik kepada Portal Desa, Kamis 16 Januari 2024. (har).