Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Portal Desa
Notification Indeks Berita
Latest News
IMG 20230208 WA0080
Polisikan PG, Diduga Karena Mangancam dan Pencemaran Nama Baik
Aneka Berita
IMG 20230208 132356
Penataan Situ Pondok dan Normaliasi Cidurian Masuk Prioritas Musrenbang Kecamatan Sindang Jaya
Pemerintahan
IMG 20230208 WA0030
Diduga Hindari Kendaraan Bermotor, Truk Tangki Hamtam Pembatas Terowongan di Tambak
Peristiwa
IMG 20230208 WA0074
Polda Banten Hadiri Pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat
Hankam
IMG 20230207 WA0034 350x250 1
Gelar Musrenbang 2024, Kecamatan Sepatan Timur Prioritaskan Pembangunan Sekolah
Pemerintahan
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Megapolitan
    • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Potret Desa
  • Aneka Berita
    • Viral
    • Opini
    • Komunitas
    • Olahraga
    • Iklan
Reading: Pj Gubernur Banten Putuskan UMK, Paling Tinggi Kota Cilegon
Share
Portal Desa
  • News
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Potret Desa
  • Aneka Berita
Search
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Megapolitan
    • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Potret Desa
  • Aneka Berita
    • Viral
    • Opini
    • Komunitas
    • Olahraga
    • Iklan
Follow US
© 2023 Portaldesa.co. All Rights Reserved.
EkonomiHeadline

Pj Gubernur Banten Putuskan UMK, Paling Tinggi Kota Cilegon

Redaksi - 7 Desember 2022 21:06
redaksi
Share
2972221874
SHARE

Pj Gubernur Banten Putuskan UMK, Paling Tinggi Kota Cilegon

Tangerang, PORTALDESA – Pj Gubernur Banten Al Muktabar akhirnya secara resmi telah mengesahkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Banten tahun 2023. Kenaikan itu diatas rata-rata 6 persen dan tertuang dalam SK Gubernur bernomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang UMK 2023.

“Ada kenaikan rentangnya di atas 6 persen rata-rata sampai dengan 7 persen,” kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemprov Banten (KP3B), Serang, Rabu (7/12/2022).

Lebih lanjut Muktabar mengatakan, kenaikan UMK yang telah di sahkan itu sesuai dengan usulan Bupati dan Wali Kota. Kendati demikian dia mengakui di wilayahnya masih ada daerah yang lebih rendah karena tingkat inflasi dan pengangguran.

“Basisnya berdasarkan usulan kabupaten kota, disepakati di kabupaten dan kota tapi ada beberapa yang kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dia berharap keputusannya menaikan besaran UMK di Banten tahun 2023 itu bisa diterima, baik oleh para buruh maupun pihak industri demi pertumbuhan ekonomi di provinsi Banten yang saat ini ia pimpin.

“Apa yang kita putuskan bisa diterima dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Sebagai informasi untuk besaran kenaikan UMK di setiap kabupaten atau kota nominalnya berbeda-beda. Kenaikan UMK paling tinggi diduduki Kota Cilegon dengan persentase 7,30 persen dari Rp 4.340.254.18 menjadi Rp 4.657.222,94. Kemudian disusul Kabupaten Tangerang dengan kenaikan 7,02 persen dari Rp 4.230.792.65 menjadi Rp 4.527.688.52.

Selanjutnya Kota Tangerang mengalami kenaikan 6,97 persen dari Rp 4.285.798.90 menjadi Rp 4.584.519.08. Berikutnya Kabupaten Serang mengalami kenaikan 6,95 persen dari Rp 4.215.180.86 menjadi Rp 4.492.961.52. Berlanjut ke Kabupaten Pandeglang mengalami kenaikan 6,43 persen dari 2.800.292.64 menjadi Rp 2.980.351.46.

Sementara di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kenaikan 6,34 persen dari Rp 4.280.214.51 menjadi Rp 4.551.451.70. Kemudian untuk Kota Serang mengalami kenaikan 6,24 persen dari Rp 3.850.526.18 menjadi Rp 4.090.799.01. Sedangkan urutan paling buncit adalah Kabupaten Lebak mengalami kenaikan 6,17 persen dari Rp 2.773.590.40 menjadi Rp 2.944.665.46. (gabel)

 

Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terbaru

IMG 20230208 WA0080
Polisikan PG, Diduga Karena Mangancam dan Pencemaran Nama Baik
Aneka Berita 8 Februari 2023
IMG 20230208 132356
Penataan Situ Pondok dan Normaliasi Cidurian Masuk Prioritas Musrenbang Kecamatan Sindang Jaya
Pemerintahan 8 Februari 2023
IMG 20230208 WA0030
Diduga Hindari Kendaraan Bermotor, Truk Tangki Hamtam Pembatas Terowongan di Tambak
Peristiwa 8 Februari 2023
IMG 20230208 WA0074
Polda Banten Hadiri Pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat
Hankam 8 Februari 2023
Portal Desa
Follow US

© 2023 Portaldesa.co. All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Kontak

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?