Akses Jalan Menuju PT Agro Murni Ditutup Warga, Camat Sungai Sembilan Berhasil Mediasi
Dumai, PORDES – Kendaraan yang hendak menuju ke Perusahaan PT Agro Murni, PT Tri Star, PT Calang dan PT Sumber Tani Agung, mendadak terhenti sementara, pasalnya akses masuk menuju ke perusahaan ini ditutup Warga.
Diketahui warga tersebut bernama M Fathan alias Masrukhi. Dia mengaku pemilik lahan yang telah dijadikan akses jalan dengan lebar 15 Meter dan panjang 250 Meter oleh perusahaan ini dan diduga belum diganti rugi.
Merasa kecewa dan diduga belum adanya kepastian, alhasil membuat M Fathan nekat menutup akses jalan tersebut dengan membangun tembok jalan tersebut, pada Rabu kemarin (26/1/2022).
Camat Sungai Sembilan, Hergustiman mengatakan, bahwa menutupan akses jalan menuju 4 perusahaan tersebut terjadi dari pagi.
“Alhamdulillah kita bersama personil Kepolisian berhasil membujuk M Fathan untuk membongkar kembali tembok yang dibangunnya. Agar aktivitas perusahaan tidak terkendala,” ucap Hergustiman.

Dalam hal ini bukan maksud Pemerintah Dumai untuk membela pihak perusahaan, namun tujuan kita adalah, agar tidak terjadi keributan panjang antara M Fathan dan pihak perusahaan yang dapat menimbulkan korban, maka dari itu dilakukan mediasi dilapangkan.
“Kita mengimbau kepada dua belah pihak agar dapat menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah,” ucap Camat Sungai Sembilan Hergustiman.
Menurut Hergustiman, jika sudah dilakukan musyawarah dan tidak menemukan titik terang, maka M Fathan bisa melanjutkan persoalan ini ke Pengadilan. Sehingga berkekuatan hukum.
“Saya berharap, agar hal ini tidak terjadi lagi, karena kita ingin Sungai Sembilan ini masyarakat dan pihak perusahaan dapat tenang, tentram dan damai,” ucap Camat.
“Ini merupakan salah satu pesan Walikota Dumai H Paisal terhadap saya, dan jajaran Kecamatan Sungai Sembilan, bagaimana mengatasi masalah tanpa adanya keributan. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” tambah Hergustiman. (flaia/pordes)

