Advokad Donny Warianto Sesalkan Sikap Arogan Kepsek SMPN 06Tualang Terhadap Osis

Siak, PORDES – Sikap arogan Kepala Sekolah SMPN 06 Tualang terhadap
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) menuai tanggapan dari praktisi hukum Advokat Dr c. Donny Warianto, SHMH, Sabtu (5/11/2022).

Informasi yang didapat dari Ketua OSIS SMPN 06 Tualang, dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum Kepala Sekolah dengan dikatai seperti binatang, hal itu terjadi menyusul saat ketua OSIS dan kawan kawan mempertanyakan di bubarkannya latihan untuk kegiatan Peringatan Hari Sumpah Pemuda oleh oknum Kepala Sekolah tersebut.

Portal Desa menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait hal itu dengan meminta keterangan dari Ketua OSIS SMPN 06 Tualang, Para Guru dan para siswa, pula keterangan dari orang tua wali murid.

Lebih lanjut Ketua OSIS SMPN 06 Tualang Pushar Prasetyo mengisahkan permasalahan oknum Kepala Sekolah dengan siswa siswi, bahwa kronologi berawal dari pembatalan sepihak latihan kegiatan untuk peringatan hari Sumpah Pemuda oleh oknum Kepala Sekolah yang sebelumnya telah dijadwalkan.

“Kami kecewa, karena sudah berlatih untuk acara peringatan hari Sumpah Pemuda, malah dibubarkan oleh Kepala Sekolah dengan alasan tidak ada dana, kemudian para murid mempertanyakan hal itu kepada Kepala sekolah,” terang Pushar.

Screenshot 20221105 000958 1

Yang membuat para siswa kecewa adalah saat mengadakan latihan pada tanggal 27 September dibubarkan oleh Kepsek, hal itu memicu para siswa melakukan aksi demo di sekolah, saat itulah Kepsek melontarkan kata kata binatang yang ditujukan kepada OSIS.

Disampaikan pula oleh Pushar, gara gara hal itu para siswa sempat melakukan aksi mogok sekolah, namun kegiatan peringatan tanggal 28 September tetap berlangsung.

Sementara keterangan dari salah satu Guru yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa Kepala Sekolah dinilai tidak mampu memimpin bawahannya dan tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, mosi tidak percaya dari para Guru tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Keberatan dan ditandatangani oleh para guru.

Bahwa terdapat 20 poin yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Keberatan tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut pada Rabu, 2 Oktober 2022 Kepala Sekolah tidak mengakuinya bahwa terjadi permasalahan di sekolah.

“Tidak benar, itu informasi dari mana?,” katanya. Kemudian saat ditanya apakah benar Kepsek melontarkan kata anjing ke OSIS, dirinya diam tidak menjawab.

Menanggapi hal itu, Advokat Donny Wariyanto menyesalkan sikap oknum Kepala Sekolah SMPN 06 Tualang.

“Yang pertama itu kan dilingkungan sekolah, yang kedua peringatan hari Sumpah Pemuda itu kan diperingati secara nasional, jika memang alasan dari kepsek itu tidak ada dana, maka sebaiknya dibicarakan secara baik baik,” ujar Donny.

Terkait perkataan Kepala Sekolah mengatai OSIS binatang, Donny menyampaikan perkataan Kepsek bertentangan dengan undang undang pendidikan dan undang undang perlindungan anak.

“Karena mereka masih dalam tahap pendidikan, kata (anjing ) yang dilontarkan kepada siswa bertentangan dengan tujuan dari pendidikan, saya kira atasan dari Kepsek ini harus menindak tegas, dan Kepsek harus berani meminta maaf atas apa yang telah dilakukan,” tukas Donny. (Ricky zulvia putra)