Abraham Perjuangkan Nasib Pekerja Melalui Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Abraham Perjuangkan Nasib Pekerja Melalui Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
PORDES TANGSEL – Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Laksono, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper) Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Telaga Seafood, Serpong, belum lama ini.
Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat dan tokoh umat Katolik serta komunitas Markatol ini dilakukan Anggata Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di Banten.
“Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Banten, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal,” terang Abraham dikutip, Senin 10 Februari 2025.
Menurut Abraham masukan dari masyarakat dalam penyusunan kebijakan ini sangat penting agar dapat diterapkan dengan efektif dan tidak menimbulkan kesulitan di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa aturan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, jangan sampai kebijakan yang tidak matang justru menyulitkan pekerja maupun pemberi kerja,” katanya.
Sementara salah satu tokoh umat dari St. Gregorius, Simamora mengapresiasi kegiatan sosialisasi Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini. Dia berharap regulasi ini dapat segera diwujudkan.
Menurut Simamora informasi tentang jaminan sosial belum sepenuhnya diketahui dan dipahami oleh masyarakat, terutama terkait mekanisme pembayaran iuran BPJS yang sering kali menunggak.
“Dengan Raperda ini, apakah memang harus dilunasi dahulu kalau masuk rumah sakit atau ada solusi lain?” tanya Simamora.
Tidak hanya itu Simamora juga mempertanyakan bahwa saat ini banyak anak muda yang menganggur akibat minimnya lapangan pekerjaan.
“Saya berharap Raperda ini juga dapat mempertimbangkan aspek perlindungan sosial bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan tetap,” katanya.
Ditambahkan Pak Gugup dari St. Barnabas juga menyampaikan apresiasi dan harapan kepada Abraham Garuda Laksono. Ia memberikan beberapa masukan penting, termasuk perlunya perhatian jaminan sosial bagi masyarakat pra-sejahtera.
“Banyak sekali masyarakat pra-sejahtera yang sangat ingin dibantu jika memungkinkan. Bantuan dalam bentuk akses jaminan sosial dan pemberdayaan ekonomi sangat diperlukan,” tutup pak Gugup.
Sebagai informasi menanggapi masukan dari kedua warga tersebut tersebut, Abraham menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi ini ke dalam pembahasan lebih lanjut Raperda di DPRD Banten.
Dengan semangat kolaborasi dan keterlibatan masyarakat, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi kesejahteraan tenaga kerja di Banten. (gabel)