Langsa, PORDES – Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Rakyat Gampong (LSM Peureugam), Baihaqi, meminta kepada pihak kepolisian Polres Langsa untuk mengawasi jalannya penyaluran BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan pendamping melalui warung-warung yang mereka tunjuk.

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan agar dalam penyaluran BPNT kepada masyarakat KPM bisa berjalan sesuai yang diharapkan Pemerintah, dalam membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, demikian disampaikan Seketaris LSM Peureugam Baihaqi kepada Portal Desa saat dijumpai di salah satu Caffe Jl.A Yani, Kamis (16/12/2021).

Baihaqi menjelaskan, dari hasil investigasi dan pantauan yang dilakukan, dirinya mendapati penyaluran BPNT kepada KPM yang dilakukan oleh pedagang pada warung yang ditunjuk oleh pendamping diduga terjadi Mark-up harga barang, dimana jika dihitung satu persatu maka harga barang yang diterima oleh KPM berkurang sebesar Rp 80.000.00,- s/d Rp 83.000.00,- dan uang itu tidak lagi dikembalikan dengan dalih keuntungan jerih payah dan akan dipergunakan untuk ongkos angkut dan upah pekerja.

“Kita tahu dan maklum, masa sih pedagang nggak ambil untung, namanya saja pedagang, ya tentunya mereka harus dapat untung dari hasil jerih payah menyediakan barang kepada KPM, namun pun begitu, lanjut dia lagi, ya jangan sampai keuntungan yang menurut dugaannya tidak wajar, alias berlipat ganda,” ujarnya.

LSM Peureugam
Sekretaris LSM Peureugam, Baihaqi.

“Coba bayangkan, kalau satu orang KPM, lalu pemilik warung yang ditunjuk bisa mengantongi Rp 80 ribu rupiah hingga 83 ribu rupiah keuntungan, sementara jumlah item barang hanya terdiri dari empat jenis yakni Beras, Buah PIR, Telur Ayam, dan Kacang Hijau, dari empat jenis barang ini, mereka ambil untung sebesar itu, apakah ini bukan Mark-up,” tambahnya menerangkan.

Menurut dugaan, kata Baihaqi, pendamping ikut bermain dalam hal ini, oleh karena itu pihaknya meminta pihak kepolisian untuk mengawasi dan usut dugaan Mark-up, dengan kata lain penggemukan harga barang pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditenggarai terjadi disejumlah warung yang ditunjuk oleh pendamping.

“Disisi lain Warung penyaluran tidak mesang pamflet untuk mempermudah penerima BPNT belanja di E-warong harus menampilkan harga komoditas yang dijual sehingga penerima manfaat mendapatkan harga kompetitif di bandingkan harga pasaran,” kata Baihaqi. (mustafa/pordes)