Lama Menunggu, Sejumlah Wali Murid SMPN 2 Pacar Pertanyakan Laporan Dugaan Kasus Korupsi Dana PIP dan BOS di Kejari Mabar
Manggarai Barat, PORDES – Sejumlah wali murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pacar, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar, untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari tahun 2018 sampai 2021.
Pantaun Portal Desa, belasan orang tua murid, dengan nada kasar membuat gaduh Kantor Kejari Mabar. Mereka menutut untuk segrea mengusut tuntas, dan segera tetapkan tersangka, dari kasus tersebut. Mereka menilai persoalan itu sengaja di perlambat karena di duga kejari mendapat ‘sogokan’.
“Kau biar terus ini penjahat, pencuri uang Negara.? Dan kami lihat diluar itu masih liar, apa memang dipelihara terus ini.? Begini pak, jangan mempermainkan ini hukum, lamanya persoalan ini sudah 7 bulan yang lalu, kami di bohongi terus dan kami sudah dimintai keterangan berkali-kali, yang benar sedikit ini Kejari Mabar ?,” ujar Markus Manggut.
“Kalau memang bapak tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan ini, kami ambil langkah untuk cabut laporan kami,” sambung Markus di hadapan Kepala Kejari.
Baca juga: Masyarakat Desa Sei Mata Mata Datangi Dinas Perdagangan Kayong Utara
Markus Manggut, mantan anggota DPRD dapil 2 itu, juga mengharapkan keseriusan pihak berwajib agar segera menindak tegas oknum yang di duga itu. Karena dinilai begitu banyak masyarakat yang dikorbankan dalam kasus tersebut.
“Ini kalau pihak kejari tidak serius, akan membuat para pelaku tidak pidana korupsi semakin merajalela di Mabar ini. Oleh sebab itu saya minta kejari menindak tegas agar ada efek jera bagi pelaku. Sehingga di kemudian hari, tidak timbul persolaan yang sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap, Kejari mampu menunjukkan kinerja yang baik sebagai suatu lembaga independent, dan sebagai salah satu pilar penegakkan hukum, Kejari harus berorientasi pada tiga tujuan hukum, yakni kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.
“Saya berharap kejari menunjukkan integritasnya sebagai suatu lembaga independen yang tidak mudah diintervensi oleh siapapun. Saya curiga Kejari masuk angin sehingga tidak berbuat apa-apa,” tutupnya.
Menanggapi itu, Kepala Kejari Mabar Bambang Dwi Murcolono menjelaskan, secara detail proses yang telah di lakukan oleh pihaknya dalam penaganan kasus tersebut di hadapan orang tua murid.
“Dalam proses ini Pak, ini kan dalam tahap penyelidikan-penyelidikan sebelum penyelidikan itu ada Sepiritum, setelah itu Pamgal. Jadi kemarin itu saya limpahkan ke Panitia Khusus/Pecus dalam arti penyelidikan khusus,” bebernya.
Kepala Kejari Mabar itu juga berharap dan meminta kepada masyarakat dan orang tua murid untuk bersabar dalam proses penaganan kasus tersebut. (oktfianus/pordes)