Simpan Senpi Rakitan dan Shabu, Pria yang Mengaku Penjaga Keamanan ini di Tangkap Polisi
Muba, PORDES – Romlan (45), warga Dusun I Desa Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, terpaksa harus di gelandang Tim Serigala ke Polres Muba.
Pasalnya, pria paruh baya ini mengaku sebagai penjaga keamanan disebuah perusahaan, ia di amankan lantaran menyimpan, memiliki dan atau menguasai senjata api (senpi) api rakitan jenis revolver.
Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Muba melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin saat diwawancarai awak media di Polres Muba, Senin (22/11/2021).
“Terduga Romlan kita amankan dikediamannya, pada Minggu (21/11/ 2021) sekira pukul 01.30 WIB, dini hari, di Dusun I Desa Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin,” terang Ali.
Ali menjelaskan, penangkapan terhadap terduga Romlan oleh Tim Srigala merupakan informasi dari masyarakat.
“Kita lakukan penggerebekan dan dilakukan penggeledahan, sehingga di temukan barang bukti 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver warna silver yang berisi 3 butir amunisi aktif kaliber 9mm, yang disimpan didalam lemari,” ungkapnya.
“Selain dari senpira tersebut saat dilakukan penggeledahan kita juga menemukan 1(satu) paket narkotika diduga jenis shabu yang disimpan didalam tas yang dibalut dengan uang 50ribu,” sambung Ali.
Baca juga: Dua Pelaku Pencuri Puluhan Komponen Excavator Diringkus Tim Tarsius Presisi Polres Bitung
Sementara itu, Romlan saat diintrogasi mengakui senpira tersebut miliknya yang diberi dari Y pada tahun 2006, dengan harga Rp 4.500.000, yang digunakannya untuk jaga diri sebagai keamanan Perusahaan, dan 1(satu) paket narkotika diduga jenis shabu diakui oleh tersangka untuk dipakai sendiri
Terhadap pelaku akan kita jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang menyimpan, memiliki dan atau menguasai senjata api (senpi) tanpa hak yang bukan profesinya dengan ancaman 10 tanun penjara.
“Sementara untuk perkara narkobanya kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Muba,” tutup Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Ali Rojikin. (edo/pordes)