3 Tahanan Kasus Narkoba Yang Divonis Mati Kabur dari Rutan, Warga Sempat Pergoki Pelaku

PORDES SIAK,- Tiga orang tahanan kasus Narkoba yang divonis hukuman mati oleh pengadilan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Riau, Minggu 19 Oktober 2025 sekira pukul 03.00 WIb.

Beruntung pelarian ketiganya yang sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan rutan wilayah setempat dapat diketahui dan petugas rutan segera memburunya.

Pelarian ketiga narapidana tersebut dibenarkan oleh Kepala regu jaga rutan Siak, Edi, ia mengatakan mereka melarikan diri dengan cara merusak pintu sel dari dalam.

“Benar, tiga tahanan sempat melarikan diri. Dua sudah berhasil kami tangkap, sementara satu orang masih dalam pencarian,” kata Edi kepada wartawan.

Edi menambahkan pihaknya bersama kepolisian dan TNI melakukan penyisiran dan melakukan penjagaan untuk mempersempit ruang gerak tahanan yang kabur.

“Pencarian masih berlangsung. Kami terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan berharap pelaku segera tertangkap,” katanya.

Tahanan yang buron diketahui bernama Epi Saputra, Ia terakhir kali terlihat mengenakan kaus hitam dan celana pendek, dengan ciri-ciri tubuh kurus dan berpostur kecil.

Seorang warga sekitar mengaku sempat melihat seorang pria dengan ciri-ciri mirip tahanan tersebut di kawasan hutan sekitar pukul 11.00 WIB.

Warga mengatakan pria itu tampak hendak meminum air di parit dalam hutan. Namun saat disapa, ia hanya diam lalu berlari terbirit-birit.

“Awalnya saya tidak tahu setelah lihat berita di HP baru sadar wajahnya mirip orang yang kabur dari rutan. kemudian saya lapor petugas,” kata warga.

Sebagai informasi proses pengejaran terhadap pelaku masih berlangsung di sejumlah titik di sekitar Rutan. Aparat memastikan pencarian akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil ditangkap. (Ricky zp).