Warga Rajeg Diduga Kena Tipu Ratusan Juta: Iming-Iming Keuntungan Besar

PORDES TANGERANG – Di tengah kesulitan ekonomi yang kian meningkat malah di jadikan celah oleh oknum untuk memanfaatkan situasi mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar.

Dalam sebuah kasus yang mengejutkan, dua individu berinisial N dan ETR diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap Carmadi (49) warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan total kerugian mencapai Rp200 juta rupiah.

Carmadi (49), menceritakan peristiwa dugaan penipuan ini terjadi bermula ketika ETR mendatangi rumahnya untuk menawarkan kerjasama bisnis.

Dalam penawaran tersebut, lanjut Carmadi ETR berusaha meyakinkannya untuk memberikan uang sebagai modal kerjasama.

“Saya baru saja mengenal ETR. Dia datang ke rumah dan menceritakan tentang rekannya, N, serta menjanjikan keuntungan besar melalui kerjasama ini,” ungkap Carmadi kepada Portal desa pada Senin, 7 Juli 2025.

Terbuai janji-janji manis, Carmadi mentransfer uang Rp 200 juta kepada nomor rekening atas nama seseorang yang mereka berikan sebagai biaya pembelian bahan dan alat produksi.

“Saya sudah mentransfer total Rp200 juta ke rekening bank yang mereka berikan,” tambahnya.

Namun, harapan untuk mendapatkan keuntungan dari kerjasama bisnis tidak kunjung terwujud. Bahkan, kedua pelaku kata Carmadi telah memindahkan mesin produksi yang dibeli tanpa sepengetahuannya.

“Ini jelas modus baru para oknum untuk menipu. Saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Merasa dirugikan, Carmadi bersama kuasa hukumnya telah melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Tangerang dengan bukti laporan: LI/642/XI/RES.1.11/2024/Reskrim tanggal 18 November 2024.

Carmadi berharap agar penyidikan yang sudah dimulai dapat segera menemukan titik terang dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mudah-mudahan para pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal di mata hukum,” pungkasnya. (Ban/red)