Karyawan Minimarket Yang Cabuli Anak di Bawah Umur Ditahan Polisi, Ternyata Sudah 2 Kali Lakukan Perbuatan Bejat

PORDES TANGERANG, – Seorang pria berseragam minimarket berinisial A (22) akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah perlakuan bejatnya terhadap anak dibawah umur terungkap.

Kepada polisi A yang merupakan warga Jakarta Barat ini mengaku sebelum melakukan aksi bejatnya ia menonton vidio porno di malam hari dan paginya dipraktekan kepada korban yang masih di bawah umur.

“Pelaku malamnya menonton Vidio porno lalu paginya mencari korban anak di bawah umur untuk di lakukan praktik tak, senonoh,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin kepada wartawan, Senin 16 Juni 2025.

Rabiin menambahkan terhadap pelaku pihaknya telah melakukan penahanan meski harus berkoordinasi terlebih dahulu karena melibatkan anak di bawah umur.

Berdasarkan keterangan pelaku lanjut Rabiin pelaku telah dua kali melakukan perbuatan bejat tersebut kepada anak yang masih di bawah umur meski ia mengaku normal.

“Kalau pelaku memberikan keterangan kepada kami itu sudah 2 kali dan pelaku juga normal saat mendekati pasangannya juga nafsu seperti normal,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Sebuah vidio yang memperlihatkan seorang pria berseragam salah satu minimarket dengan tanda pengenal menggantung dibaju seragamnya dibekuk warga, viral dimedia sosial.

Dalam video yang diunggah akun instagram @tangkot24 itu, dinarasikan bahwa pria tersebut merupakan karyawan minimarket di jatiuwung Tangerang diduga lakukan aksi tak senonoh ke anak dibawah umur.

Kemudian akun @tangkot24 itu juga menjelaskan kejadian itu bermula ketika korban datang untuk top up game, namun saat hendak membayar pelaku mengiming-imingi korban dengan top up gratis dengan syarat mau diajak ke toilet. (gabel).