Tok! Masa Jabatan BPD di Kabupaten Tangerang Diperpanjang 2 Tahun
Tok! Masa Jabatan BPD di Kabupaten Tangerang Diperpanjang 2 Tahun
PORDES TANGERANG – Masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tangerang resmi diperpanjang selama dua tahun dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.
Perpanjangan masa jabatan tersebut dilakukan berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan anggota BPD.
“Perpanjangan masa jabatan bukan sekadar penambahan waktu, melainkan penambahan beban dan tanggung jawab bagi BPD,” kata Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dikutip, Selasa 3 Juni 2025.
Maesyal berharap anggota BPD bekerja lebih optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawal pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
“BPD bukan sekadar lembaga formal, tapi merupakan perwakilan suara rakyat yang harus mampu menjembatani antara aspirasi masyarakat dan kebijakan desa,” katanya.
Sementara Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah mengatakan BPD mempunyai peran yang sangat strategis di tingkat pemerintahan desa dalam mendorong pembangunan yang merata.
“Kalau desanya maju, InsyaAllah Indonesia akan makmur. Maka sekarang kita dorong agar desa-desa itu kuat, baik secara struktur maupun dalam tata kelolanya,” kata Dimyati.
Menurut Dimyati pemerintahan desa yang ditopang oleh dua elemen utama yakni Kepala Desa yang memiliki peran eksekutif dan BPD, yang memiliki peran legislatif di desa.
“Sinergi antara keduanya sangat krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta memaksimalkan potensi yang dimiliki setiap desa,” katanya.
Dia meminta BPD mulai menginventarisasi seluruh potensi sumber daya yang ada di desa masing-masing agar masyarakat bisa merasakan dampak langsung berupa kesejahteraan dan kemakmuran.
“Semua kementerian sedang turun ke desa, membangun dari desa, untuk desa, dan kembali ke desa. Ini momentum yang harus kita manfaatkan,” tandasnya. (gabel).