Diduga Jadi Sarang Prostistusi Online, Kontrakan di Desa Kadu Tangerang Digerebek Polisi

PORDES TANGERANG – Sebuah kontrakan di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang digerebek personel Polsek Curug lantaran diduga telah dijadikan sarang prostitusi online.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (5/1) malam, polisi berhasil mengamankan lima orang perempuan dan enam orang laki-laki yang sedang berada di dalam kamar kontrakan.

“Benar, penggerebekannya terjadi tadi malam, sekitar pukul 10 malam oleh petugas dari Polsek Curug,” kata Kepala Desa (Kades) Kadu, Muhammad Asdiansyah, Senin 6 Januari 2024.

Asdiansyah menambahkan penggerebekan dilakukan karena masyarakat resah dan curiga adanya praktik prostitusi yang diduga dilakukan oleh muda-mudi di kontrakan tersebut.

“Dugaannya ada aktivitas seperti itu (prostitusi menggunakan aplikasi), tetapi masih didalami oleh petugas,” katanya.

Lebih lanjut Asdiansyah mengatakan untuk mencegah hal serupa terjadi kembali di wilayahnya ia berencana memperketat pengawasan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan perilaku masyarakat.

“Salah satunya dengan tertib administrasi bagi warga yang akan mengontrak di wilayah Desa Kadu, wajib memberikan fotokopi kartu identitas diri,” tegasnya.

Dia mengimbau kepada warganya agar proaktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan hal-hal yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Segera melapor ke petugas dan perangkat desa Kadu jika menemukan hal-hal yang dapat memicu keresahan di masyarakat. Mari kita jaga lingkungan kita bersama-sama,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangka Portal Desa masih berusaha untuk mengkonfirmasi Polsek Curug. (gabel).