Teguran Tak Diindahkan, Muspika dan Tokoh Agama Akan Tindak Caffe Soca Cisoka Secara Prosedur
Teguran Tak Diindahkan, Muspika dan Tokoh Agama Akan Tindak Caffe Soca Cisoka Secara Prosedur
PORDES TANGERANG, – Setelah ramai pemberitaan tentang keberadaan Cafre Soca di Cisoka, dimana di Caffe tersebut terindikasi menjual minuman berakohol, dengan menggunakan akun instagram dengan nama ” Soca Kopi Cisoka ” sebagai promosi dan publikasi.
Tak jarang Caffe Soca menghadirkan DJ untuk menghibur pengunjung, berjoget ria sambil menenggak minuman beralkohol.
Hal itu membuat Jajaran Muspika Kecamatan Cisoka segera melakukan sidak dilokasi Caffe Soca. Sidak melibatkan Camat Cisoka Sumartono S,STP MSi, Akp Eldi SH Kapolsek Cisoka, Kapten CHB Jitu Arman Sinaga SH, Danramil 13/Cisoka beserta jajaran, KH Hasbulloh tokoh agama di kecamatan Cisoka, pada Senin, 23 Desember 2024 Malam.
Saat sidak dilokasi Caffe Soca, Camat Cisoka memanggil Manajer Caffe untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, pada saat itu Camat memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis. Camat mengarahkan agar usaha kafe atau restoran harus sesuai dengan peraturan Kepala Daeran serta kaidah masyarakat setempat.
“Malam ini setelah mendapat informasi dari teman teman Media, kami melaksanakan sidak bersama Kapolsek, Danramil, dan tokoh agama Kecamatan Cisoka, dengan adanya pemberitaan di beberapa media terkait oprasional Caffe Soca Cisoka yang terindikasi menjual minuman berakohol atau melakukan kegiatan diluar jam oprasional,” jelas Camat.
Terakhir Camat Cisoka meminta kapada jajaran Muspika, para tokoh dan masysrakat untuk mengawasi operasional Caffe Soca, juga tempat usaha lainnya di Cisoka yang menjual miras dan obat terlarang, untuk segera melaporkan ke pihak berwajib. (Jack)