Pemdes Sinar Baho Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 12 Tahun Keatas
Nias Selatan PORDES – Pemerintah Desa (Pemdes) Sinar Baho Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan Vaksinasi Covid-19 untuk anak yang berusia 12 tahun keatas di kantor Desa Sinar Baho, Senin (8/11/2021).
Kepala Desa Sinar Baho, Yulius Baene mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi, serta kegiatan warga masyarakat Desa Sinar Baho yang terpuruk atas pandemi Covid-19, yang sudah berlangsung satu tahun lebih.
“Puskesmas plus Lahusa merupakan tempat resmi pelayanan vaksin Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan keputusan direktur jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pendemi covid-19,” katanya.
Lebih lanjut, program vaksin Covid-19 yang mulai diperluas ke anak-anak yang berusia 12 tahun keatas merupakan vaksin tahap ketiga di Indonesia, dengan tujuan untuk mencegah semakin banyaknya anak-anak yang terinfeksi Covid-19, sehingga banyak yang mengalami kondisi parah dan memerlukan perawatan.
“Pelaksanaan vaksinasi anak berusia 12 tahun keatas dilaksanakan setelah keluarnya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) oleh badan pengawas obat dan makanan (BPOM) dan rekomendasi dari komite penasihat ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group On Immunization,” ujar Kades Yulius Baene.
Yulius juga menyampaikan, bahwa hal ini dilakukan untuk mempercepat penanganan covid-19 yang melanda negara Indonesia dan mempercepat pemulihan perekonomian warga masyarakat.
“Setelah ditemukan vaksin untuk Covid-19, dan sudah siap untuk diberikan kepada warga masyarakat Desa Sinar Baho secara bertahap oleh pemerintah melalui puskesmas plus Lahusa,” ungkapnya.
Kades Yulius juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Sinar Baho kecamatan Lahusa, meskipun sudah mendapatkan vaksinasi, yang namanya protokol kesehatan tetap di terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Saat ini pemerintah sedang melakukan PPKM Darurat Covid-19, sebagai tindakan pemerintah dalam menurunkan laju penyebaran Covid-19 yang samakin meningkat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Plus Lahusa, Lurusan Hati Harefa menjelaskan, kegiatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini untuk memastikan penyebaran Covid-19, aman dan tanpa efek samping bagi masyarakat karena sudah melalui uji Laboratorium dan BPOM.
“Selamat berlangsungnya kegiatan vaksinasi Covid-19 di kantor Desa Sinar Baho, masyarakat sangat antusias mengikuti dan bertahan menunggu berjam-jam untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, secara gratis yang di laksanakan oleh Pemerintah Desa Sinar Baho melalui Puskesmas plus Lahusa,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 ini, dihadiri kepala puskesmas Plus Lahusa dan petugas puskesmas Plus Lahusa, yang didampingi Koramil 04 Lahusa dan Kapolsek Lahusa, serta turut hadir kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Selatan serta Kepala Desa Sinar Baho Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara. (forma/pordes)