Duh! Kepala Sekolah di Simalungun diduga Sewakan Aset Negara

PORDES SIMALUNGUN – Kepala SD Negeri No 094114 Mardinding, Rifelson Munthe, diduga memanfaatkan aset negara untuk kepentingan pribadi yaitu dengan cara menyewakan perumahan milik negara.

Seperti diketahui, perumahan yang berada di area sekolah merupakan aset negara yang difungsikan untuk memfasilitasi tenaga pendidik aparatur sipil negara atau ASN yang belum memiliki tempat tinggal.

Meski demikian, Rifelson Munthe diduga tidak peduli dengan hal itu. Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar dan beberapa orang tua murid, bahwa perumahan tersebut di sewakan kepada masyarakat yang tidak ada hubungannya sama sekali terhadap kepentingan sekolah.

“Perumahan itu disewakannya ke orang-orang yang bukan guru, dan itu sudah dilakukannya selama bertahun-tahun,” ungkap salah seorang wali murid yang enggan disebutkan identitasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Sudiahman saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

“Dimana dan kepsek sekolah mana pak?, kita koordinasikan dulu pak,” ujar Sudiahman singkat kepada Portal Desa, pada Sabtu 20 Juli 2024 kemarin.

Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut baik dari kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun terkait hal tersebut. (Rpang)