Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda APBN-P Turun, Badan Anggaran DPRD Trenggalek Langsung Gelar Rapat
Trenggalek, PORDES – Hasil evaluasi dari Gubernur terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) turun, Badan Anggaran DPRD Trenggalek langsung gelar rapat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono dan digelar diruang rapat paripurna. Selasa 26 Oktober 2021.
Agus Cahyono dalam paparan rapat menyampaikan bahwa rapat Banggar bersama TAPD kali ini digelar guna membahas evaluasi Gubernur terhadap APBD-P 2021 dan kesepakatan KUA-PPAS 2022.
Agus cahyono menambahkan bahwasannya evaluasi rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2021 serta Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dari hasil evaluasi tidak ada catatan.
“Dari hasil evaluasi Gubernur tidak ada catatan yang krusial, catatannya sangat normatif saja, yaitu terkait ketepatan waktu dan APBD-P kita sudah menepati waktu,” jelas Agus.
Baca juga: Pansus I DPRD Trenggalek Bahas Penyertaan Modal di PDAM
Lebih lanjut, Agus juga menjelaskan, terkait KUA-PPAS 2022 sudah dibahas panjang beberapa pekan lalu, melalui sebuah proses, antara lain tanggapan fraksi, jawaban Bupati dan komisi-komisi sudah membahasnya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hari ini kita sudah menyepakati dengan TAPD untuk fokus RAPBD 2022 karena baru dapat informasi ada tambahan dana transfer dari pusat, meskipun berbentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), ” pungkas Agus. (rudi/pordes)