Ramli Syahdun Resmi Dilantik Sebagai Anggota PAW DPRD Halmahera Barat
Ramli Syahdun Resmi Dilantik Sebagai Anggota PAW DPRD Halmahera Barat
PORDES HALBAR – Ramli Syahdun resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Ramli Syahdun dilantik menyusul Mahdin Husen berpindah dari partai PKS ke Partai Nasdem pada Pemilu Legislatif tahun 2024. Pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara , serta tindaklanjut dari Surat Bupati Halbar Nomor 910/943/HB/2023 pada 18 Agustus 2023 yang dibacakan oleh Sekwan DPRD Halbar, M Syarif Ali.
Pengucapan sumpah/janji PAW DPRD Halbar dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke II dan Masa Persidangan III tahun 2023 Tentang Pengambilan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Halbar Masa Bhakti 2019-2024, yang berlangsung di Ruang utama Paripurna DPRD Halbar, Kamis 16 November 2023.
Rapat Paripurna PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halbar Charles R Gustan, didampingi oleh Waka I DPRD Robinson Misi, Waka II Riswan , Hi Kadam dan Anggota DPRD Halbar. Turut hadir, Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, Forkopimda, Ketua Bawaslu Halbar, Anggota KPU Halbar, Pimpinan OPD bersama Camat se-Halmahera Barat.
Wakil Bupati Djufri Muhammad saat membaca kan sambutan Bupati James Uang mengatakan, Atas nama pemerintah Daerah menyampaikan selamat kepada saudara Ramli Syahdun yang hari ini telah dilantik sebagai anggota DPRD Halbar.
“Secara Khusus saya berharap kepada saudara Ramli Syahdun untuk dapat menyesuaikan diri dalam mengemban amanah Rakyat, sehingga nantinya dapat penambah spirit dalam membangun demokrasi,” ungkapnya
Selain itu, ia mengucapkan terimakasih keada Mahdin Husein yang telah mengabdikan dan menjalankan amanat rakyat selama menjadi anggota DPRD Halmahera Barat.
“Melalui kesempatan ini pula saya ingin menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Mahdin Husein ,yang telah menjalankan tugas dan pengabdiannya sebagai anggota DPRD dengan baik,” pungkasnya. (Ris)