Ditpolairud Polda Malut Gelar Sosialisasi Aplikasi Lapair di Desa Saria
Ditpolairud Polda Malut Gelar Sosialisasi Aplikasi Lapair di Desa Saria
PORDES HALBAR – Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menggelar Sosialisasi Strategi Optimalisasi Pelayanan Publik Yuridiksi dengan mengusung tema ‘Dalam Rangka Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Melalui Aplikasi Lapair’.
Pantauan Portal Desa, tampak masyarakat Desa Saria khususnya nelayan antusias menghadiri kegiatan sosialisasi yang di laksanakan oleh DitPolairud Polda Maluku Utara, yang berlangsung di Kantor Desa Saria, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, pada Rabu 8 Oktober 2023.
Komandan Kapal (KP) Kie Matubu XXX 2013, Ajun Inspektur I Aipt Ritno Suprato, kepada Wartawan usai kegiatan mengatakan, bahwa Aplikasi ini sangat baik dan salah satu aplikasi yang terbaru di Polairud Polda Maluku Utara, dan aplikasi ini yang menjangkau masyarakat Maluku Utara dengan menggunakann media elektronik.

“Jadi masyarakat sudah tidak susah lagi untuk melapor dengan mendatangi kantor polisi tetapi melaporkan melalui media elektronik yang sudah disediakan untuk melapor,” ujarnya
Tetapi, kata Ritno, dengan laporan media tadi itu juga masyarakat juga wajib melapor dengan secara tertulis di kantor polisi atau juga kepada pihak yang berwewenang apabila ada hal hal yang terjadi di laut.
“Semoga aplikasi ini bermanfaat bagi para masyarakat di Maluku Utara secara umum untuk menghindari hal hal tidak kita inginkan bersama di laut, selain untuk melapor aplikas ini juga sangat membantu kamtibmas perairan di jajaran Polda Maluku Utara,” harapnya.
“Harapan saya semoga mereka (Masyarakat) menggunakan dengan baik sehingga hal hal yang bertentangan dilaut bisa berkurang dalam tindakan yang tidak baik,” tambah Ritno.
Selain itu Bripka Riswan David, selaku Danmarnit Polairud Halmahera Barat, juga mengatakan, hari ini Ditpolairud Polda Maluku Utara Markas Unit Polairud Halmahera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait aplikasi Laporan Air (Lapair) yang dilaksanakan di Desa Saria.
“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk menyampaikan terkait dengan pelanggaran atau kejahatan yang terjadi di wilayah perairan dan pesisir,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu masyarakat Desa Saria yakni ikhy (29) menyampaikan ucapan rasa terima kasih terhadap pihak DitPolairud Polda Maluku Utara yang sudah memberikan pencerahan kepada masyarakat Desa saria khususnya Nelayan melalui aplikasi Lapair.
Menurut Ikhy dengan hadirnya aplikasi ini sangat membantu warga masyarakat yang di bagian pesisir di Maluku Utara khusunya di Desa Saria sebagai Desa Nelayan.
“Kami berharap terutama masyarakat meskipun mata pencarian kita sebagai melaut, namun kita harus mematuhi aturan yang berlaku itu mungkin lebih baik, dan tentunya dengan aplikasi ini kita dapat berikhtiar serta melihat kondisi atau kejadian di laut dan bisa kita melaporkan melalui aplikasi ini maupun secara tertulis,” harapnya.
“Jadi pada intinya kita tetap mematuhi aturan dan sebagai masyarakat Desa Nelayan kami berharap agar dari Pihak Polairud dalam hal ini mengawasi dan mengontrol di perairan kami, agar dapat menegaskan terhadap orang orang yang sering melakukan bom ikan di laut. Karena menurut kami itu sangat berbahaya yang bisa mematikan para biota Yanga da di laut maupun karang karang Yanga di dasar laut,” tutupnya. (Riski)

