Polusi Udara Buruk, Camat di Kabupaten Tangerang Diminta Awasi Pembakaran Sampah
Polusi Udara Buruk, Camat di Kabupaten Tangerang Diminta Awasi Pembakaran Sampah
PORDES TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan pembakaran sampah menjadi salah satu faktor pemicu polusi udara buruk di wilayah Kabupaten Tangerang. Untuk itu ia meminta Camat di wilayahnya agar melakukan pemantauan terkait persoalan tersebut.
“Saya minta camat memantau, karena bukan hanya di Sindang Jaya saja terjadi pembakaran sampah, di Cikupa, Curug, Legok, Kelapa Dua, Cisauk bahkan di sepanjang Sungai Cisadane,” kata Zaki Iskandar dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Senin 4 September 2023.
Lebih lanjut Zaki meminta kepada semua pihak termasuk aparat kepolisian dan koramil agar birsinergi dan berkolaborasi menangani persoalan masalah pembakaran sampah yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Silahkan camat berkordinasi dengan Polsek, Koramil dan Babinsa untuk penegakan hukum dan jika masih ada yang membanel saya rasa perlu ada penindakan tegas dari pihak kepolisian dengan memberikan SP tiga,” katanya.
Dikatakan Zaki, selain karena pembakaran sampah, polusi buruk di wilayah Kabupaten Tangerang juga akibat dari transportasi yang menghasilkan emisi gas buang paling tertinggi, faktor industri, pemukiman dan lapak-lapak sampah yang membakar sampah dimalam hari.
“Karena saat malam ketika oksigen sedang rendah itu yang berbahaya. Penting juga kita berikan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan laporan kepada petugas terkait lokasi pembakaran sampah,” pungkasnya. (gabel)