Camat Tualang: Bangunan Penangkaran Walet Belum Punya Ijin Pemerintah Setempat, Keberadaannya Dikeluhkan Warga

PORDES RIAU, – Semakin banyaknya sarang walet yang berada di kota Kecamatan tualang membuat masyarakat resah. Hal ini disebabkan kian bertambahnya rumah atau gedung sarang burung walet yang berdiri megah yang setiap waktu mengeluarkan suara berisik dan bising.

Sejumlah warga RT 10 RW 02 kelurahan Perawang Kecamatan Tualang kabupaten Siak, mengeluhkan penangkaran burung Walet yang berada ditengah-tengah pemukiman padat penduduk yang telah beroperasi selama 2 tahun lamanya.

Menurut warga sekitar, Drainase di sekitar gedung tersebut juga sangat minim sehingga saat musim penghujan, lahan dekat penangkaran sarang walet tersebut tergenang air bercampur kotoran burung Walet, padahal lahan tersebut di jadikan tempat bermain anak-anak.

“Sebelumnya Lapangan yang biasa dijadikan tempat bermain anak-anak selalu tergenang air bercampur limbah dari gedung sarang walet saat hujan,” beber warga yang tidak ingin di sebutkan namanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi anak dari pemilik usaha penangkaran burung walet inisial W , enggan untuk di jumpai dan mengatakan telah melengkapi perizinan nya sesuai dengan Peraturan Daerah.

“Saya di Pekanbaru, Izin lengkap semua Sudah sesuai peraturan, Bisa di konfirmasi ke Dinas terkait dari izin gedung Yakni Izin penangkaran semuanya ada,” kata W

Keluhan Masyarakat terhadap keberadaan penangkaran sarang burung walet tersebut di sampaikan oleh ketua RT setempat, dia juga mengatakan tidak hanya mengeluarkan suara berisik dan bising dari rekaman tape recorder yang tidak mengenal waktu, namun kotoran burung juga menimpa atap rumah warga dan pakaian jemuran.

“Memang masyarakat di sini sudah sangat resah dengan bangunan penangkaran atau usaha sarang burung walet yang sudah 2 tahun beroperasi, sehingga burung walet banyak beterbangan di sekeliling rumah warga,” kata ketua RT Yanuardi yang akrab di sapa Yan kepada Portal Desa ,di jumpai saat perayaan hari Kemerdekaan yang 78, Minggu 20 Agustus 2023.

Bahkan Yan, juga menduga bahwa perizinan penangkaran sarang walet tidak lengkap oleh pemilik usaha penangkaran sarang walet tersebut.

“Saya pernah pertanyakan untuk semua izinnya, sebab jarak penangkaran dengan warga saya sangat dekat, namun sampai sekarang tidak pernah ada di perlihatkan,” lanjutnya.

Dia juga mengharapkan, supaya pemilik penangkaran burung walet tersebut dapat mempertimbangkan ketenangan warga sekitar, dan mengikuti aturan Perbub Kabupaten Siak tahun 2018, Bagian ketiga terkait syarat perizinan Pasal 9 ayat 2 nomor 9 yang berbunyi, harus mempunyai surat pernyataan persetujuan dari masyarakat sekitar tempat usaha dengan Radius 100 meter dan di ketahui oleh RT, RW kepala desa/lurah dan Camat setempat.

“Jika mereka mempunyai izin yang lengkap, saya harap, Pemerintahan Setempat dapat mengevaluasi ulang izinnya,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Camat Tualang, Mursal mengatakan untuk bangunan penangkaran sarang burung walet yang di keluhkan masyarakat belum mempunyai izin dari pemerintahan setempat.

“Secara ijin mungkin belum ada di kami,” kata Mursal singkat

Terpantau sejak tanggal 10 Agustus 2023 lalu, suara tape rekaman burung walet masih aktif sangat keras di lingkungan tersebut sampai pukul 01.00 wib dini hari. (Ricky zp)