Soal Pencemaran Lingkungan di Mabar, Sebas Wantung: Banyak Perusahan Produksi Limbah Tidak Miliki IPAL

Labuan Bajo, PORDES – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Manggarai Barat, Sebastianus Wantung, menanggapi persoalan limbah beberapa restoran dan laundry yang sangat meresahkan masyarakat di Kota Labuan Bajo.

Sebastianus Wantung mengaku dari sekian banyak perusahan produksi limbah yang berdampak pada lingkungan sebagiannya tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL.

“Kondisi usaha di Mabar ini ada yang sudah memiliki IPAL ada yang belum. Nah, yang belum ini kita selalu lakukan monitor, dan sering sekali kita melakukan pemanggilan. Kemudian semua itu biasanya dituangkan dalam surat peryataan kesepakatannya. Ini ada di sini (sambil ia menunjuk dokumen yang ada di atas meja),” kata Sebas Wantung di ruang kerjanya, Kamis 25 Mei 2023.

Namun, kata dia, sebagai dinas pengawas, Dinas lingkungan hidup hanya sampai pada pengawasan saja. Ia pun menerangkan pihaknya sudah sering melakukan monitoring ke lapangan, namun terkait kenyataan dilapangan itu menjadi tanggung jawab para pengusaha.

“Soal tindak lanjut dari pengusaha itu, itukan kondisi mereka sendiri. Tetapi kewajiban kami setiap bulan turun, melakukan pengecekan,” ujarnya.

Sebas Wantung menjelaskan, ketika hasil pengecekannya berdampak pencemaran lingkungan, maka dinas lingkungan hidup akan mengambil langkah penegasan sesui dengan komitmen yang tertuang dalam surat kesepakatan.

“Kalau hasil pengecekannya belum ada IPAL tapi sudah buat peryataan. Kami akan mengambil langkah penegasan.” tegasnya.

Ketika ditanya langkah penegasan yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup, ia mengatakan dinas akan beri toleransi waktu.

“Iya kami kasih penegasan lagi, kami kasih waktu. Karena rata-rata mereka punya barang, ini kan didatangkan dari Surabaya, banyak sekali yang kami selesaikan begitu,” ujarnya.

Disinggung soal proses soal Izin lingkungan hidup terkait pengoprasian perusahaan yang memproduksi limbah barbahaya yang sangat meresahkan masyarakat. Sebas Wantung enggan berkomentar, dan mendesak wartawan untuk keluar dari ruangan kerjanya. (Oktafianus Dalang)