SE Kemendagri Berakhir Pekan Ini, Pemkab Serang Belum Putuskan Pelaksanaan Pilkades Serentak
Serang, PORDES – Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Serang ditunda sejak ditetapkannya PPKM level 3, dan hal itu penyebab ditundanya Pilkades serentak.
Terkait dengan Pilkades serentak 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum dapat memutuskan atau menetapkan kapan Pilkades serentak akan digelar, walaupun semula direncanakan pada akhir Oktober 2021.
Naiknya PPKM dari level 2 ke level 3 tersebut ditengarai diantaranya karena capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang masih kurang dari 50 persen, juga penerapan Prokes dan kasus Covid-19.
Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Entus Mahmud Sahiri menyampakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah pilkades dapat dilaksanakan bulan Oktober ini atau mengalami penundaan lagi.
“Belum pasti, kita masih ada waktu, mudah-mudahan 31 Oktober ini dapat dilaksanakan, atau ditunda lagi,” terang Entus, Selasa (5/10/2021).
Dikatakannya pula bahwa pelaksanaan pilkades serentak tergantung pada aturan pemerintah pusat dan Covid-19.
“Tetapi tergantung kondisi kedepan seperti apa, kita tetap akan mengikuti surat edaran dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri),” kata Entus.
Perlu diketahui bahwa sesuai surat edaran Kemendagri, Pilkades Kabupaten Serang dilakukan penundaan selama dua bulan dan berakhir pada pekan ini, Sabtu (9/10/2021). (jk/bantenraya/pordes)