Pansus IV DPRD Trenggalek lakukan Finalisasi Penyertaan Modal Pemkab
Trenggalek, PORDES – Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek lakukan finalisasi Raperda tentang pernyertaan modal Pemkab Trenggalek kepada PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) Persero.
Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengatakan ada beberapa hal yang mendasar yang perlu dipertajam penjelasannya. Selasa (5/10/2021).
“Terkait tentang finalisasi Raperda tentang Pernyertaan modal Daerah pada PT JET Persero ada beberapa hal yang perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam dengan pejabat terkait, utamanya nilai penyertaan modalnya,” jelas Sukarodin.
Sukarodin menyampaikan hal yang mendasar dalam finalisasi Ranperda diantaranya adanya besaran fresh money yang akan di kirim ke PT. Jwalita Energi Trenggalek ke Pertamina.
Dalam penjelasannya, Sukarodin menjelaskan total jumlah penyertaan modal Pemkab yang harus diserahkan ke PT. JET mencapai Rp 11.944.680.000.
“Penjelasannya uang uang cash yang harus disiapkan pemkab sebesar Rp 1.030.000.000, sementara yang berupa aset daerah seperti lahan, hingga gedung mencapai Rp 10.914.680.000,” jelas Sukarodin.
Baca juga: Rampungkan Sisa Ranperda, DPRD Kabupaten Trenggalek Rapat BANMUS
Dijelaskan polisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, Inisial Fee memang harus dibayarkan ke Pertamina ketika suatu orang atau lembaga akan mendirikan sebuah SPBU. Tidak hanya itu, Inisial Fee juga berlaku bagi seseorang yang pindah tangan yang pemegang sahamnya berbeda.
“Nanti di akhir tahun pertama saat sudah beroperasi, akan dihitung ulang kaitannya dengan omset yang terjual selama satu tahun. Jika nanti pada Inisial fee tadi kurang bayar maka akan ada tagihan pada PT JET, tapi kalau lebih bayar akan ada pengembalian,” pungkasnya. (rudi/pordes)