Sejumlah Denda Adat Diantar Keluarga Paulus Ganor

Labuan Bajo, PORDES – Keluarga besar Paulus Ganor mengantarkan, sejumlah uang dan hewan untuk pelunasan denda andat, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Vitus Jemadin di hadapan tokoh adat, rumah Gendang Longge, Senin (6/3/2023).

Disaksikan kedua keluarga besar dan sejumlah tokoh adat kampung Longge, Paulus Ganor menyerahkan uang tunai Rp 20 juta, 1 ekor babi dan 1 ekor ayam. Sesuai dengan kesepakatan yang talah dimeteraikan 11 Februari 2023, oleh kedua belah pihak.

Tua Gedang Longge Abraham Hinti menjelaskan, penyelsaian adat atas masalah dugaan pencemaran nama baik oleh Paulus ganor terhadap Vitus Jemadin resmi telah selesai.

Sebagai Tua Gendang, dirinya berharap agar kedua belah pihak saling memaafkan secara ikhlas dari lubuk hati, serta tidak menaruh rasa dendam.

“Harapan gaku neka manga kole, agu nunga duang, aram susung le puti, bengat le setang hemi ho,oh Hambor,” ungkapnya.

Selain itu Paulus Ganor mengaku, dirinya sangat kecewa dengan proses penyelesain adat yang dinilai menodai nilai sakral adat istiadat Manggarai.

Sebab bagi dia, Rumah gendang merupakan tempat yang sangat sakral. Karena diyakini semua kegiatan di dalam rumah gendang akan disaksikan oleh para leluhur dan bersifat keadilan bagi seluruh anggota keluarga yang terhimpun di dalamnya.

Baca juga: Pengurus OSIS SMAN 3 Macang Pacar Manggarai Barat Resmi Dilantik

Begitupun “Go’et” atau istalah-istilah yang diwariskan oleh para leluhur secara turun temurun, merupakan ayat suci yang sangat bermakna, bukan untuk disalahgunakan.

Namun, dalam penyelesaian persoalan tersebut, Paulus menilai tidak ada keadilan seperti yang diwariskan oleh para leluhur, dalam istilah adat manggarai “keli lema”.

Keli lema merupakan, penyelesaian hukum adat atas persoalan fitnah dan pencemaran nama baik. Pelaku dibebani 1 ekor babi, tanpa ada nominal uang, sedangkan korban dibebani sedikitnya 50 kg beras, kemudian keduanya “hambor”.

Namun, Paulus mengikhlaskan semuanya, karena telah disepakati dan disaksikan seluruh tokoh adat Gendang Longge.

“Saya tidak mempersoalkan dengan sejumlah denda yang dibebani kepada saya, karena semuanya saya ikhlaskan. Hanya sedikit kecewa, karena terkesan nilai sakralnya dari rumah gendang seakan tidak di hiraukan lagi di saat ini,” ujar Paul

“Tapi tidak apa-apa, karena saya yakin para leluhur menyaksikan semuanya dan mereka mengetahui, mana yang benar dan mana yang salah,” tambahnya.

Sementara, Vitus Jemadin sebagai pihak korban dalam persoalan tersebut enggan berkomentar.

Follow Berita Portal Desa di Google News

Laporan: Oktafianus Dalang