Besok, Kalapas Kelas I Tangerang Akan Diperiksa Polisi
Tangerang, PORDES – Polisi akan memeriksa Kalapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono pada Selasa (14/9/2021). Victor akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya terkait kasus kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 45 tahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa saat ini kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, pihaknya belum mendapatkan nama tersangka atas kasus kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu. Meski begitu, pihaknya akan memanggil sejumlah orang untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus kebakaran itu.
Salah satu di antaranya ialah Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono.
“Kami sudah kirim surat ke kalapas itu. Rencana besok jam 10 pagi kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Tangerang,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).
Kalapas akan diperiksa atas dugaan pidana di 187 KUHP, 188 KUHP, dan 359 KUHP.
“Sudah ditemukan memang ada pidana di situ sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan,” tuturnya.
Kata Yusri, diharapkan dari pemeriksaan sejumlah saksi ini akan menemukan titik terang dari penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya Lapas Kelas I Tangerang terbakar Rabu (8/9/2021) dini hari. Sebanyak 41 tahanan tewas terbakar karena tak berhasil selamatkan diri.
Sepekan kemudian, jumlah tahanan yang tewas karena luka bakar bertambah menjadi 45 orang.
Dugaan sementara, kebakaran disebabkan karena korsleting listrik. Namun kepolisian memastikan ada kelalaian dalam insiden tersebut. (rdwn/pordes)