Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Pengawasan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rutin Razia Kamar Warga Binaan

Siantar, PORDES – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia rutin di dalam kamar hunian warga binaan, pada Rabu malam (18/5/2022).

Kamar hunian yang di lakukan penggeledahan dan pemeriksaan yakni kamar hunian 01, 02, 03, 08 blok Enggang, kamar 06 blok Sel Pengasingan, kamar 01, kamar 07 blok BB, kamar 01, kamar 04 blok AA, dan kamar 03 blok beringin.

Kegiatan razia ini di pimpin oleh Ka KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Raymon Andika Girsang beserta jajaran regu jaga dan staff pengamanan, CPNS dan Taruna Poltekip.

Saat ini Lapas Kelas IIA Pematangsiantar berpenghuni 1.831 orang dengan kapasitas 525 orang. Razia rutin ini berlangsung aman dan tertib, hasil razia dan penggeledahan ditemukan berupa kartu Remi, beberapa mancis, headset, kabel rakitan dan 2 unit Handphone, tidak ditemukan adanya Narkoba dan sejenisnya ditiap block yang dirazia.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan Razia Rutin yang dilakukan dalam waktu yang tidak dijadwalkan, untuk mencegah hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Raymon Andika Girsang.
Raymon juga mengatakan, kegiatan razia rutin ini juga merupakan salah satu cara dalam mengontrol dan memantau keadaan kamar hunian.

“Kondisi fisik tembok jeruji besi dan gembok serta keadaan instalasi listrik di dalam kamar hunian, demi mencegah korsleting arus listrik ataupun mencegah hal hal terburuk dapat terjadi disini perlu adanya pengantispasian sejak dini kita lakukan,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa setiap hari pihaknya tetap mengingatkan dan mengimbau kepada jajaran pengamanan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengawasan terhadap aktifitas WBP di dalam kamar hunian, termasuk untuk jajaran petugas pintu utama dalam memeriksa lalulintas di pintu utama lapas, dan barang yang akan masuk dan keluar dari lapas, untuk meminimalisir dan mencegah adanya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Bahkan petugas yang akan masuk juga tidak luput dari pemeriksaan oleh petugas pintu utama, kesemuanya itu kita laksanakan demi terciptanya rasa keamanan dan kenyamanan bersama baik para petugas lapas maupun WBP yabg kita bina,” jelasnya.

Untuk tingkat pencegahan, salah satunya kegiataan yang dilakukan adalah layanan penitipan barang dan makanan bagi keluarga WBP, tetap dilakukan pemeriksaan secara manual oleh petugas layanan kunjungan dan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray Bioshin untuk meminimalisir barang-barang yang terlarang masuk kedalam lapas.

“Kami meminta kerjasama kepada pihak-pihak terkait baik aparat penegak hukum kota Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun serta masyarakat maupun media untuk tetap mendukung terwujudnya Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menjadi zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2022,” tandasnya.

Laporan: Kurnia Budi