Wakil Ketua Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat Tanah PTSL Milik Warga Desa Sriamur Bekasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat Tanah PTSL Milik Warga Desa Sriamur Bekasi. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan.
Karawang, PORDES – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H Saan Mustopa, mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.
Pasalnya, sertipikat tanah memberi kepastian secara hukum untuk menjaga kepemilikannya, sertipikasi kepemilikan tanah juga berbanding lurus dengan nilai jual tanah tersebut menjadi mahal.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, pada saat penyerahan sertipikat tanah PTSL kepada warga Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Kamis (24/02/2022).
“Luas tanah suatu wilayah tidak akan bertambah, tetapi kebutuhan tanahnya bertambah untuk kepentingan membangun, ini yang tiap tahun nilai jual tanah semakin tinggi,” ujar Saan Mustopa.
Lebih lanjut, Saan Mustopa juga mengatakan, program PTSL gagasan Presiden RI melalui Kementerian ATR/BPN ini, agar lahan atau tanah masyarakat mempunyai kepastian secara hukum.
“Ini merupakan program penting, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan kepastian secara hukum kepemilikannya,” ungkap Saan Mustopa.
Penyerahan sertipikat tanah di Desa Sriamur ini dihadiri langsung Plt Bupati Bekasi, Ahmad Marjuki serta Kepala ATR/BPN Bekasi Hiskia.
Pewarta: Ahmad Yusup Tohiri
Editor: Herru Santoso