Kuasa Hukum Cakades 01 Sampaikan Surat Audiensi kepada Camat Kibin, laporan Jaka Purwanta, Jurnalis Portal Desa, Biro Kab/Kota Serang.

Serang, PORDES – M ZainulArifin, kuasa hukum Cakades 01 Saepul Anwar, menyampaikan surat audiensi yang ditujukan kepada Camat Kibin, Imron Ruhyadi.

Melalui selulernya, Ika, pegawai Kecamatan membenarkan bahwa pihak kuasa hukum Saepul Anwar telah menyampaikan Surat dengan Nomor 0142/EX/MZA/II/2022 tentang Permohonan Audiensi / Silaturahmi, yang telah diterima dirinya pada Senin (13/2/2022).

M. Zainul Arifin saat dikonfirmasi Portal Desa menyampaikan, bahwa dari pihak Kecamatan Kibin belum dapat memberikan tanggapan yang menyeluruh. Pihaknya masih menunggu itikad baik dari Kecamatan untuk memfasilitasi pertemuan dengan warga Desa Kibin.

“Kita tunggu informasi dari mereka, kapan akan mengundang kita, Namun kita telah menjadwalkan minggu depan, yakni hari Kamis Tanggal 24 Februari 2022 pukul 11.00 wib,” terang Zainul.

“Kita berharap semoga keinginan warga Desa Kibin dapat difasilitasi oleh Kecamatan. Karena pihak kecamatan telah berjanji melalui Sekcam untuk Akomodatif terhadap keinginan warga Desa Kibin,” ungkapnya.

Ditemui dikediamannya, Cakades Desa Kibin Saepul Anwar menyampaikan terkait respons dari Kecamatan atas permasalahan yang sedang dihadapi.

“Dari awal kami sebagai warga masyarakat Kibin, selalu berkordinasi dengan pihak Kecamatan, terkait dengan ihwal yang sedang kami lakukan, namun sampai dengan saat ini belum ada realisasi. Saya berharap agar pihak kecamatan segera mengakomodir tentang rekomedasi dari panwas yang berkaitan dengan sengketa pilkades yang lalu,” tandasnya.

Editor: Rizki Purnama