Melanggar Prokes Covid-19, Wisata Taman Anggur Kukulu Subang Ditutup Sementara
Subang, PORDES – Wisata Taman Anggur Kukulu sudah diresmikan dan dibuka untuk umum sejak (18/05/2021). Pemilik destinasi tersebut adalah seorang anggota DPD RI yaitu Oni Suwarman atau biasa dikenal dengan nama Oni SOS.
Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu O danI Farm ini berlokasi di Desa Balingbing, Kecamatan. Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Taman Anggur Kukulu ini tidak pernah sepi dari serbuan pengunjung, pasalnya harga tiket yang murah dan juga banyak fasilitas dan tempat yang menarik untuk berfoto di dalamnya.
Namun, Taman Anggur Kukulu kini ditutup sementara karena telah menggelar kegiatan hiburan yang dihadiri oleh ratusan penonton tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengeluarkan sanksi berupa penutupan sementara Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu, yaitu mulai dari tanggal 1 Februari sampai dengan 3 Februari 2022.
Sanksi tersebut dikeluarkan lantaran pengelola Wisata Taman Anggur Kukulu telah menggelar kegiatan hiburan yang dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru omicron.
Sanksi penutupan sementara dikeluarkan berdasarkan hasil temuan pelanggaran di lapangan serta dari keputusan rapat Bupati bersama Kapolres, dan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Subang.
Adapun tujuan pemberian sanksi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar kedepannya tidak terjadi lagi kegiatan yang bisa menimbulkan atau mengundang kerumunan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang.
Surat pemberitahuan perihal penutupan sementara Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu dikeluarkan pada tanggal 31 Januari 2022 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Subang, H. Ruhimat. (asep/pordes)