326 Pejabat Struktural di Aceh Timur Disetarakan Jadi Jabatan Fungsional
Aceh Timur, PORDES – Sejumlah 326 ASN di Kabupaten Aceh Timur yang menduduki posisi jabatan struktural eselon empat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dikukuhkan menjadi pejabat fungsional. Para peserta pejabat fungsional ini dilantik oleh Sekda Aceh Timur, Mahyuddin, di Aula Sekdakab setempat, Jumat (31/12/2021).
Acara Pelantikan, Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pengawasdan Pejabat Fungsional, melalui Penyetaraan Jabatan Administrasi menjadi Jabatan Fungsional dalam Pemerintah Kabupaten Aceh Timur ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Syahrizal Fauzi, serta Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Aiyub.
Sekda Aceh Timur, Mahyuddin, disela-sela pelantikan itu mengatakan, Penyetaraan Jabatan dalam Kabupaten Aceh Timur dilandasi pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Permenpan RB nomor 25 Tahun 2021 tentang penyetaraan struktur organisasi dan Permenpan RB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional.
“Hal ini merupakan amanat dari Permenpan RB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional serta ditindaklanjuti melalui surat Menteri dalam Negeri nomor 800/8311/Otda tanggal 16 Desember 2021, hal persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Aceh Timur terhadap 326 pejabat pengawas,” terangnya.
Sekda Aceh Timur juga menambahkan, pemerintah saat ini terus melakukan langkah-langkah askselerasi untuk menciptakan birokrasi yang fleksibel dan mengambil langkah nyata dalam mempercepat proses reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi juga bertujuan mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional.
“Pada kesempatan ini saya berharap agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, serta pergunakan kepercayaan yang diberikan untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Aceh Timur agar tercapai tujuan dari organisasi,” harap Sekda Aceh Timur.
Sebelum dimulainya acara pelantikan, terlebih dahulu Sekda Aceh Timur juga turut menyerahkan sertifikat penghargaan kepada lima ASN di lingkungan Pemkab Aceh Timur.
Atas nama Pemkab Aceh Timur dan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Aceh Timur Sekda turut memberikan apresiasi kepada ASN berprestasi atas nama Tajul Hidayat, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Timur, sebagai juara l pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan l Tahun 2021.
Penghargaan juga diberikan kepada Zatul Fadli S Sos sebagai juara ll dari Dinas Pertanahan, Zulfakhar, juara lll dari Inspektorat, seta Ahsanur Rifqi, dari MTSN 3 Aceh Timur dan Syahrul, dari Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur sebagai peserta kategori Azan pada MTQ V KORPRI tingkat nasional. (mustafa/pordes)
Sumber: Diskominfo Aceh Timur